Connect With Us

Banyak Botol Miras Ditemukan di Kawasan Pendidikan Cikokol Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 15 Desember 2022 | 12:17

Warga menemukan botol miras di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 15 Desember 2022. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang yang terkenal banyak berdiri sejumlah sekolah negeri maupun swasta itu menuai sorotan.

Pasalnya, terdapat temuan sejumlah botol bekas minuman beralkohol berserakan di sela-sela antara pohon dan area trotoar sekitar jalan tersebut.

Kawasan yang dekat dengan sekolah dan perkantoran umumnya jauh dari benda-benda tersebut, sehingga hasil temuan botol miras ini menjadi ironis.

Tampak beberapa merek minuman keras yang ditemukan di antaranya Bintang, Anggur Cap Orang Tua, Kawa-kawa dan sejenisnya.

Juru parkir di sekitar lokasi, Joe mengatakan, kawasan tersebut sebenarnya tidak selalu menjadi tempat untuk mabuk-mabukan, tetapi ia tak menampik memang ada beberapa yang menggunaan kawasan itu untuk menenggak miras.

“Kalau dibilang sering dipakai untuk tempat mabuk sih enggak, tapi suka ada aja,” katanya seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis 15 Desember 2022.

Joe mengungkapkan, kalangan yang meminum minuman keras di lokasi biasanya adalah para remaja. 

Bahkan, mereka kerap membawa teman-temannya dari luar kawasan itu untuk berkumpul bersama. Meski begitu, Joe tidak mengetahui pasti kelompok remaja itu merupakan siswa kawasan pendidikan Cikokol atau bukan.

“Kalau pelajar di sini saya kurang tau," ujarnya.

Menurut Joe, botol-botol miras itu sudah beberapa kali ditemukan, sehingga warga setempat yang resah meminta tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terkait penemuan botol-botol minuman beralkohol ini.

“Biasanya sih (suka ada yang kumpul) itu di malam minggu gitu,” tuturnya.

Padahal Kota Tangerang memiliki Perda No 7/2005 tentang larangan penjualan dan pengedaran minuman keras. Namun diduga kurangnya penegakkan dan pengawasan petugas Satpol PP di lokasi, membuat warga tak bertanggung jawab menjadi tak segan untuk mabuk-mabukan.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill