Connect With Us

Loka POM Kabupaten Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Makanan dan Obat Kedaluwarsa

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 2 Agustus 2023 | 18:42

Pemusnahan obat dan makanan kedaluarsa Loka POM Kabupaten Tangerang di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 1 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memusnahkan sebanyak 81.951 pcs barang kedaluwarsa di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa, 1 Agustus 2023.

Barang-barang tersebut yakni dari obat dan makanan. Dari total jumlah yang dimusnahkan, terdiri dari 5.627 pcs makanan, obat 72.677 pcs, kosmetik 1.529 pcs, obat tradisional dan suplemen kesehatan sebanyak 2.118 pcs.

"Total yang dimusnahkan itu kalau dinominalkan sekitar Rp575 juta," kata Kepala Loka POM Sony Mughofir kepada Tangerangnews.com, Rabu, 2 Agustus 2023.

Sony mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan obat dan makanan.

"Agar nantinya, dapat menjamin produk obat maupun makanan yang beredar sudah sesuai standar dan syarat keamanan untuk masyarakat," jelasnya.

Adapun beberapa contoh produk obat dan makanan hasil temuan pengawasan yang diamankan petugas yakni antara lain produk Kosmetik yaitu RDL Hydroquinon Babyface. Lalu, Cream Natural 99, Like Bare Mask, produk Obat Tradisional yaitu Wantong.

Kemudian Urat Madu, Tanduk Rusa, Produk Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan yaitu Tramadol, Pil Kuning diduga Hexymer.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dalam membeli kosmetik secara online maupun offline.

"Pastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar di Badan POM dan selalu ingat cek KLIK," himbaunya.

Selain itu, bila ada keraguan masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Loka POM di Kabupaten Tangerang.

Di hotline 0822-9735-3635, 08119-760-079 atau melalui email [email protected] serta hubungi HALO BPOM di nomor 1500533.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill