Connect With Us

Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:40

Kejari Tangsel musnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.

Beberapa barang bukti di antaranya berupa sabu-sabu seberat 2,7 Kg, ganda dan tembakau sinte sebanyak 13 Kg.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Kantor Kejari Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal ini dari 124 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus.

Pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa, untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam putusan pengadilan.

"Serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," katanya.

Adapun rincian barang buktinya sebagai berikut :

  • Narkotika 83 Perkara
  • UU Kesehatan 14 Perkara
  • Penggelapan 4 Perkara
  • Informasi dan Transaksi Elektoronik 3 Perkara
  • Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas 1 Perkara
  • Pemerasan dan Pengancaman 1 Perkara
  • Pencurian 13 Perkara
  • Penganiayaan 1 Perkara
  • Penipuan 2 Perkara
  • Lain-lain 2 Perkara
  • Tindak Pidana Khusus 1 perkara Cukai

 

Jenis dan jumlah : 

  • Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.779,7603 Gram (2,7 Kg)
  • Narkotika jenis Ganja dan Sinte berat bruto 13.976,213 Gram (13,9 Kg)
  • Obat-obatan 5.609 Butir
  • Telpon genggam 54 Buah
  • Senjata Tajam 7 Buah

 

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill