Connect With Us

Kejari Tangsel Musnahkan 2,7 Kg Sabu, 13 Kg Ganja dan Tembakau Sinte

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2024 | 19:40

Kejari Tangsel musnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Kamis 12 Desember 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis 12 Desember 2024.

Beberapa barang bukti di antaranya berupa sabu-sabu seberat 2,7 Kg, ganda dan tembakau sinte sebanyak 13 Kg.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender di halaman Kantor Kejari Tangerang Selatan.

Kepala Kejari Tangsel Apsari Dewi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berasal ini dari 124 perkara tindak pidana umum dan 1 perkara tindak pidana khusus.

Pemusnahan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dan merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa, untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam putusan pengadilan.

"Serta untuk mengantisipasi adanya penyimpangan, serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," katanya.

Adapun rincian barang buktinya sebagai berikut :

  • Narkotika 83 Perkara
  • UU Kesehatan 14 Perkara
  • Penggelapan 4 Perkara
  • Informasi dan Transaksi Elektoronik 3 Perkara
  • Pemalsuan Mata Uang dan Uang Kertas 1 Perkara
  • Pemerasan dan Pengancaman 1 Perkara
  • Pencurian 13 Perkara
  • Penganiayaan 1 Perkara
  • Penipuan 2 Perkara
  • Lain-lain 2 Perkara
  • Tindak Pidana Khusus 1 perkara Cukai

 

Jenis dan jumlah : 

  • Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.779,7603 Gram (2,7 Kg)
  • Narkotika jenis Ganja dan Sinte berat bruto 13.976,213 Gram (13,9 Kg)
  • Obat-obatan 5.609 Butir
  • Telpon genggam 54 Buah
  • Senjata Tajam 7 Buah

 

TANGSEL
Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Urai Kemacetan Rawa Buntu Tangsel, Rekayasa Lalu Lintas Titik U-Turn Baru Diuji Coba 3 Hari

Senin, 28 September 2026 | 19:58

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Kepolisian melakukan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, selama tiga hari, 28-30 September 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill