Connect With Us

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Pemkot Tangsel memastikan bahwa truk-truk tersebut bukanlah bagian dari armada mereka maupun mitra resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel TB Asep Nurdin menyatakan berdasarkan verifikasi internal, armada yang terekam dalam dokumentasi tersebut sama sekali tidak memiliki keterkaitan operasional dengan Pemkot Tangsel.

"Kami pastikan bahwa truk-truk yang terlihat dalam video maupun foto yang beredar bukan merupakan armada milik Pemkot Tangsel, dan bukan pula armada milik mitra pihak ketiga yang memiliki ikatan kontrak resmi dengan kami, dalam pengelolaan sampah," ujar Asep dalam keterangannya, Jumat 6 Februari 2026.

Asep juga menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel memiliki protokol ketat dalam distribusi dan pengangkutan sampah.

Seluruh armada resmi memiliki identitas fisik yang spesifik, pelat nomor yang terdata dalam sistem, serta rute perjalanan yang telah ditentukan menuju lokasi pembuangan akhir yang legal.

Tak hanya itu, mitra resmi yang bekerja sama dengan Pemkot Tangsel terikat oleh pakta integritas dan kontrak kerja yang sangat ketat.

"Terdapat mekanisme pengawasan dan evaluasi rutin yang menutup celah bagi adanya tindakan pembuangan sampah sembarangan di luar lokasi resmi. Jika ada armada yang melanggar prosedur, sistem kami akan langsung mendeteksi hal tersebut," tegas Asep.

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, Pemkot Tangsel menyatakan dukungan penuh atas tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Bogor.

Hal ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan lintas wilayah.

"Siapa pun oknum di balik tindakan ilegal tersebut harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kami juga siap berkoordinasi secara terbuka untuk mengklarifikasi data agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi yang merugikan nama baik institusi," ungkap Asep.

Selanjutnya, Pemkot Tangsel mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang utuh bahwa Pemkot Tangsel senantiasa menjunjung tinggi regulasi dalam setiap aspek pelayanan publik.

"Kami mengimbau semua pihak untuk bersandar pada fakta dan verifikasi yang akurat sebelum menarik kesimpulan. Komitmen kami tetap konsisten, yakni menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan transparan demi kepentingan masyarakat luas," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill