Connect With Us

Pemuda Cikupa Tangerang Ditangkap Beli 87 Gram Tembakau Sinte di Instagram

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 13 Desember 2024 | 15:37

Ilustrasi tembakau gorila. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda berinisial IK, 21, ditangkap aparat Ditresnarkoba Polda Banten karena memiliki puluhan gram narkoba jenis tembakau sinte (sintesis).

Diresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pengungkapan penyalahgunaan narkotika golongan satu itu, bermula dari informasi masyarakat, yang mencurigai IK warga Kampung Tarikolot, Kelurahan Sukanagara, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sebagai pengedar narkoba.

"Awalnya tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat. Kami kemudian melakukan penyelidikan ke rumah IK di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya dilansir dari Tribratanews, Jumat 13 Desember 2024.

Pihaknya kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan IK di rumahnya. Selain IK, kepolisian juga menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau sintesis.

“Hasilnya, ditemukan barang bukti empat bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya berisikan tembakau sintetis yang disimpan di dalam lemari pakaian miliknya,” jelas Erlin.

Selain di lemari, pihaknya juga menemukan barang bukti lain di rak sepatu milik tersangka IK, serta ponsel yang digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

“Satu plastik berukuran besar yang di dalamnya berisikan tembakau sintetis dan yang disimpan di rak sepatu, dan HP di atas kasur tempat tidurnya,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan, IK ada sejumlah barang bukti lain yang akan diambil oleh konsumennya. Atas informasi itu, kepolisian bergerak mengamankan barang bukti tersebut.

”IK kemudian menujukan 4 lokasi yang berbeda. Di atas saluran air dan tembok di daerah Tigaraksa, di bawah tembok pagar, dan tiang listrik yang ditemukan di daerah Telaga Bestari,” jelasnya.

Selain itu, ia menerangkan tembakau sintesis miliknya itu didapat dari sebuah akun instagram atas nama UNDERWORLD CIVILIZATION. Kemudian, kembali diperjual belikan kembali.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 87,75 gram tembakau sintesis,” kata Erlin.

Atas perbuatannya itu, IK dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika jo Permenkes No 30/2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika.

"Ancamannya hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” tutupnya.

BISNIS
Juicefriend Berangkatkan Umroh Karyawan Terbaiknya

Juicefriend Berangkatkan Umroh Karyawan Terbaiknya

Rabu, 22 Januari 2025 | 22:07

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa, Juicefriend, UMKM minuman jus, memberikan hadiah perjalanan umroh kepada karyawan terbaik.

TOKOH
Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Sosok Aiptu Exwanto, Anggota Polsek Batuceper Tangerang Asuh 95 Anak Yatim Piatu dan Lansia Pakai Uang Pribadi

Senin, 13 Januari 2025 | 21:22

Aiptu Exwanto, Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota ini tak hanya mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

TEKNO
Komdigi Terapkan SAMAN, Lindungi Anak-anak dari Konten Pornografi, Judol dan Pinjol

Komdigi Terapkan SAMAN, Lindungi Anak-anak dari Konten Pornografi, Judol dan Pinjol

Jumat, 24 Januari 2025 | 21:34

Menteri Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Meutya Hafid terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika, sebagai upaya melindungi masyarakat di ruang digital khususnya anak.

AYO! TANGERANG CERDAS
Datangkan Pakar di Bidangnya, FISIP UMT Permudah Mahasiswa Pilih Konsentrasi Jurusan

Datangkan Pakar di Bidangnya, FISIP UMT Permudah Mahasiswa Pilih Konsentrasi Jurusan

Kamis, 23 Januari 2025 | 12:14

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar seminar bertajuk "I Need Map-2025" di Aula Serbaguna Jenderal Sudirman, lantai 2 gedung UMT, Kota Tangerang, Kamis, 23 Januari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill