Connect With Us

Hanya Ditinggal 15 Menit, Rumah di Ciputat Dibobol Maling

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 Juni 2020 | 20:04

Ilustrasi Pencurian. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sikap waspada dan berhati-hati harus semakin ditingkatkan untuk menjaga harta benda dari aksi pencurian. Sebab, aksi kejahatan itu tak mengenal waktu.

Seperti yang dialami Mat Ali, 60, warga RT 07/02, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (19/6/2020).

Rumahnya dibobol maling saat ia bersama istrinya mengambil rapor anaknya ke sekolah yang terletak di di Jalan Maruga Raya, Serua, Ciputat.

Padahal, korban meninggalkan rumahnya hanya sekitar 15 menit. Berangkat pukul 08.30 dan tiba kembali pukul 08.45 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Iptu Erwin Subekti mengatakan, pelaku yang diduga seorang diri itu berhasil masuk dengan mencongkel pintu.

“Saat korban tiba di rumah, kondisinya sudah berantakan,” ungkapnya kepada TangerangNews.

Korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp20 juta. Baranga yang dicuri pun mudah dibawa namun berharga.

"Keterangan korban, yang hilang perhiasan 75 gram dan jam tangan,” sambungnya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa kondisi rumah korban.

"Ya sementara kami hanya menemukan bekas congkelannya saja, belum ada rekaman CCTV di sekitar (lokasi)," pungkasnya. (RMI/RAC)

BANTEN
Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Tol Tangerang-Merak Dilebarkan Jadi 3 Lajur dari Serang Barat hingga Cilegon Timur

Jumat, 26 April 2024 | 18:55

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini melakukan pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga, pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill