3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara
Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48
Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.




