UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com–Julkeriah, 32, istri driver ojek online (ojol) tak mendapat penanganan medis setelah dinyatakan positif COVID-19. Warga ber-KTP Kabupaten Tangerang tersebut kini dalam kondisi drop.
Sang suami, Budi Adiwijaya, 37, mengaku istrinya diterlantarkan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang setelah dinyatakan reaktif COVID-19.
"Istri saya sudah dirapid test dan tes swab hasilnya positif COVID-19. Sampai sekarang diterlantarkan," katanya saat ditemui di bilangan Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (4/6/2020).
Budi mengaku sekeluarganya diminta menjalani tes COVID-19 oleh pihak Puskesmas Sukasari setelah salah satu orang tuanya meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.
Lalu, pada 2 Mei 2020, hasil tes tersebut menunjukkan hanya istrinya dan adik iparnya yang dinyatakan positif COVID-19.
Namun, Julkeriah tak mendapat penanganan lebih lanjut. Sedangkan adik iparnya mendapatkan penanganan karena memiliki BPJS aktif.
"Kalau dirawat harus pakai BPJS. Sedangkan BPJS istri saya mati. Padahal, kan, setahu saya kalau pasien COVID-19 perawatannya ditanggung pemerintah," ungkapnya.
Selama lebih dari sebulan, Julkeriah hanya mengisolasi diri secara mandiri untuk melawan COVID-19 di kediaman orang tuanya di kawasan UNIS, Babakan, Kota Tangerang. Bahkan, Julkeriah pun mendapat diskriminasi oleh warga sekitar.
"Jadi, istri saya isolasi sendiri di rumah orang tua. Sedangkan saya dan keluarga untuk sementara tinggal di Balaraja," katanya.
Kini, Budi sedang bingung dengan penanganan istrinya. Dia ingin istrinya mendapatkan penanganan lebih lanjut agar bisa sembuh dari COVID-19.
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Pihak Dinas Kesehatan rencananya akan menggelar konferensi pers. (RAZ/RAC)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.
Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews