Connect With Us

Wali Kota Tangerang Sebut Punya Vaksin COVID-19

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 3 Juni 2020 | 11:21

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeklaim telah memiliki vaksin untuk memerangi COVID-19.

"Sekarang kita sudah punya vaksin COVID-19," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (3/6/2020). 

Arief mengatakan vaksinnya adalah tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah, berjaga jarak sosial dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19. 

"Karena hanya itu vaksin yang dimiliki masyarakat," jelasnya.

Saat ini Kota Tangerang sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap ketiga, namun melonggarkan sejumlah area seperti aktivitas masjid.

"Sudah mulai ada pelonggaran rumah ibadah dan mungkin istilahnya dalam persiapan beradaptasi new normal," pungkasnya.

Berdasarkan situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/, kasus positif COVID-19 di Kota Tangerang per pukul 11.00 WIB, Rabu (3/6/2020), terkonfirmasi ada 362 orang dengan jumlah pasien aktif 133 orang.

Selain itu, jumlah pasien sembuh 201 orang, meninggal 28 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 966 orang, orang dalam pemantauan (ODP) 2.619 kasus, orang tanpa gejala (OTG) 1.070 kasus.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill