Connect With Us

Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan di wilayahnya. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, hal itu merupakan salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kendati demikian, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan. Untuk resepsi, pembatasan undangan paling banyak 20 orang tamu undangan," tuturnya. 

Aturan yang sama, kata Benyamin, juga berlaku bagi acara resepsi khitanan atau sunatan.

"Kemudian tidak boleh makan di tempat atau dine in," imbuhnya. 

Selain kedua aturan tersebut, Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi juga harus memenuhi persyaratan lainnya. 

"Harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," tuturnya. 

Ia memastikan, seluruh persyaratan itu dapat diurus tanpa harus mengeluarkan sedikitpun biaya. 

"Izin keramaian dari Polsek, cukup ditangani oleh Polsek dan tidak ada biaya," katanya. 

Kembali lagi, meski sudah diberi pelonggaran, Benyamin tetap mewanti-wanti warganya untuk menerapkan protokol kesehatan saat resepsi itu berlangsung. 

"Nanti dari satgas tingkat kecamatan ini akan kita tempatkan, mulai dari Trantib kecamatan dan lain-lain ditempatkan untuk mengawasi tamu yang hadir atau para undangan," pungkasnya.

TANGSEL
Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Pedagang Bendera di Tangsel Keluhkan Sepi Pembeli Gegara Bendera One Piece Viral

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:00

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-30 Republik Indonesia (RI), para pedagang bendera dan atribut kemerdekaan mengeluhkan sepinya pembeli, Sabtu 02 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill