Connect With Us

Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan di wilayahnya. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, hal itu merupakan salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kendati demikian, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan. Untuk resepsi, pembatasan undangan paling banyak 20 orang tamu undangan," tuturnya. 

Aturan yang sama, kata Benyamin, juga berlaku bagi acara resepsi khitanan atau sunatan.

"Kemudian tidak boleh makan di tempat atau dine in," imbuhnya. 

Selain kedua aturan tersebut, Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi juga harus memenuhi persyaratan lainnya. 

"Harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," tuturnya. 

Ia memastikan, seluruh persyaratan itu dapat diurus tanpa harus mengeluarkan sedikitpun biaya. 

"Izin keramaian dari Polsek, cukup ditangani oleh Polsek dan tidak ada biaya," katanya. 

Kembali lagi, meski sudah diberi pelonggaran, Benyamin tetap mewanti-wanti warganya untuk menerapkan protokol kesehatan saat resepsi itu berlangsung. 

"Nanti dari satgas tingkat kecamatan ini akan kita tempatkan, mulai dari Trantib kecamatan dan lain-lain ditempatkan untuk mengawasi tamu yang hadir atau para undangan," pungkasnya.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

KAB. TANGERANG
Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Sungai Cimanceuri Menghitami Diduga Tercemar Limbah Industri di Kawasan Milenium

Senin, 14 September 2026 | 21:09

Aliran Sungai Cimanceuri yang berlokasi di kawasan Milenium perbatasan Desa Budi Mulya, Kecamatan Cikupa dan Matagara, Kecamatan Tigaraksa menghitam hingga menimbulkan aroma bau tidak sedap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill