Connect With Us

Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan di wilayahnya. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, hal itu merupakan salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kendati demikian, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan. Untuk resepsi, pembatasan undangan paling banyak 20 orang tamu undangan," tuturnya. 

Aturan yang sama, kata Benyamin, juga berlaku bagi acara resepsi khitanan atau sunatan.

"Kemudian tidak boleh makan di tempat atau dine in," imbuhnya. 

Selain kedua aturan tersebut, Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi juga harus memenuhi persyaratan lainnya. 

"Harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," tuturnya. 

Ia memastikan, seluruh persyaratan itu dapat diurus tanpa harus mengeluarkan sedikitpun biaya. 

"Izin keramaian dari Polsek, cukup ditangani oleh Polsek dan tidak ada biaya," katanya. 

Kembali lagi, meski sudah diberi pelonggaran, Benyamin tetap mewanti-wanti warganya untuk menerapkan protokol kesehatan saat resepsi itu berlangsung. 

"Nanti dari satgas tingkat kecamatan ini akan kita tempatkan, mulai dari Trantib kecamatan dan lain-lain ditempatkan untuk mengawasi tamu yang hadir atau para undangan," pungkasnya.

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

BISNIS
1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

1.464 Bisnis Baru Menjamur di Gading Serpong, Summarecon Serpong Ambil Peluang Lewat City Gate

Senin, 15 Juni 2026 | 19:15

Pertumbuhan investasi di Kabupaten Tangerang ikut mendorong perubahan wajah Gading Serpong dari kawasan hunian menjadi salah satu koridor komersial baru di barat Jakarta.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

TANGSEL
Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Pengemudi Ojol Kecelakaan Gegara Hantam Jalan Berlubang di Flyover Rawa Buntu

Senin, 15 Juni 2026 | 16:18

Jalan rusak di kawasan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memakan korban. Kali ini seorang pengemudi ojek online (ojol) luka-luka akibat menghantam jalan berlubang di Jalan Raya Rawa Buntu, tepatnya di kawasan Flyover Stasiun Rawa buntu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill