Connect With Us

Pesta Pernikahan di Tangsel Diperbolehkan, Tamu Undangan Hanya 20 Orang

Rachman Deniansyah | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:36

Ilustrasi pernikahan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kali ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini sudah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan di wilayahnya. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, hal itu merupakan salah satu pelonggaran yang diberikan pemerintah dalam penerapan PPKM level 3, hingga 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kendati demikian, pelaksanaan akad dan resepsi pernikahan itu tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Akad nikah untuk semua agama dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 20 persen dari kapasitas ruangan. Untuk resepsi, pembatasan undangan paling banyak 20 orang tamu undangan," tuturnya. 

Aturan yang sama, kata Benyamin, juga berlaku bagi acara resepsi khitanan atau sunatan.

"Kemudian tidak boleh makan di tempat atau dine in," imbuhnya. 

Selain kedua aturan tersebut, Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang hendak menggelar resepsi juga harus memenuhi persyaratan lainnya. 

"Harus dengan mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," tuturnya. 

Ia memastikan, seluruh persyaratan itu dapat diurus tanpa harus mengeluarkan sedikitpun biaya. 

"Izin keramaian dari Polsek, cukup ditangani oleh Polsek dan tidak ada biaya," katanya. 

Kembali lagi, meski sudah diberi pelonggaran, Benyamin tetap mewanti-wanti warganya untuk menerapkan protokol kesehatan saat resepsi itu berlangsung. 

"Nanti dari satgas tingkat kecamatan ini akan kita tempatkan, mulai dari Trantib kecamatan dan lain-lain ditempatkan untuk mengawasi tamu yang hadir atau para undangan," pungkasnya.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill