Connect With Us

Resepsi Pernikahan di Tangsel Kini Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:54

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira kini datang bagi para pasangan yang hendak melepas masa lajangnya dengan janji suci pernikahan.

Sebab, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 8 kali ini, Kota Tangerang Selatan telah memperbolehkan warga menggelar resepsi atau pesta pernikahan.

"Resepsi sudah boleh, tapi dengan catatan ketat," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (28/7/2020). 

Adapun ketentuannya, setiap pasangan yang ingin menggelar pesta pernikahan harus melapor terlebih dahulu ke jajaran satuan gugus tugas setempat.

"Siapa yang tanggungjawab, misalnya si pemangku hajat (pernikahan) itu menyewa wedding organizer. Mereka yang harus tanggungjawab, minta ke posko gugus tugas setempat. Mau ke tingkat kecamatan boleh, mau ke tingkat kota juga boleh," paparnya.

Selain itu, untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan, tentunya pemilik hajat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan pada pesta pernikahannya. 

"Dengan catatan 50 persen dari undangan yang direncanakan. Kalau 1.000, ya 500 saja undangan. Itu nanti diseleksi di gugus tugas," katanya. 

Kemudian untuk mencegah adanya kerumunan orang, pemilik hajat pernikahan juga dilarang untuk menggunakan hiburan yang mengundang massa pada saat resepsi. Diantaranya seperti dangdut, layar tancep, dan lainnya.

"Tapi kalau katering, gedung pertemuan, ngadain pesta di gedung pertemuan sudah boleh. Yang penting protokol kesehatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Dinkes Kabupaten Tangerang Perkuat Faskes Antisipasi Virus Nipah

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:29

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mulai memperkuat fasilitas kesehatan (faskes) sebagai upaya mengantisipasi potensi temuan penyebaran virus Nipah di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill