Connect With Us

Resepsi Pernikahan di Tangsel Kini Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:54

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira kini datang bagi para pasangan yang hendak melepas masa lajangnya dengan janji suci pernikahan.

Sebab, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 8 kali ini, Kota Tangerang Selatan telah memperbolehkan warga menggelar resepsi atau pesta pernikahan.

"Resepsi sudah boleh, tapi dengan catatan ketat," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (28/7/2020). 

Adapun ketentuannya, setiap pasangan yang ingin menggelar pesta pernikahan harus melapor terlebih dahulu ke jajaran satuan gugus tugas setempat.

"Siapa yang tanggungjawab, misalnya si pemangku hajat (pernikahan) itu menyewa wedding organizer. Mereka yang harus tanggungjawab, minta ke posko gugus tugas setempat. Mau ke tingkat kecamatan boleh, mau ke tingkat kota juga boleh," paparnya.

Selain itu, untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan, tentunya pemilik hajat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan pada pesta pernikahannya. 

"Dengan catatan 50 persen dari undangan yang direncanakan. Kalau 1.000, ya 500 saja undangan. Itu nanti diseleksi di gugus tugas," katanya. 

Kemudian untuk mencegah adanya kerumunan orang, pemilik hajat pernikahan juga dilarang untuk menggunakan hiburan yang mengundang massa pada saat resepsi. Diantaranya seperti dangdut, layar tancep, dan lainnya.

"Tapi kalau katering, gedung pertemuan, ngadain pesta di gedung pertemuan sudah boleh. Yang penting protokol kesehatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

OPINI
Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Pertamax Naik, Rakyat Kecil Ikut Tercekik

Senin, 15 Juni 2026 | 20:21

Kenaikan harga BBM jenis Pertamax seolah diposisikan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil karena harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekilas, kebijakan ini tampak tidak membebani masyarakat berpenghasilan rendah.

BANDARA
Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Tergiur Upah Rp40 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Selundupkan 3,9 Kg Sabu di Bandara Soetta

Senin, 15 Juni 2026 | 20:17

Seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF ditangkap aparat Kepolisian bersama Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang lantaran berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 3,974 kilogram.

KAB. TANGERANG
Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Honda Jazz Dirusak Massa di Citra Raya, Diduga Gegara Geber Knalpot Depan Tongkrongan

Senin, 15 Juni 2026 | 19:44

Aksi perusakan terhadap sebuah mobil oleh sejumlah massa terjadi di kawasan Lagoon Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 14 Juni 2026, dini hari.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill