Connect With Us

Resepsi Pernikahan di Tangsel Kini Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 13:54

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kabar gembira kini datang bagi para pasangan yang hendak melepas masa lajangnya dengan janji suci pernikahan.

Sebab, dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid 8 kali ini, Kota Tangerang Selatan telah memperbolehkan warga menggelar resepsi atau pesta pernikahan.

"Resepsi sudah boleh, tapi dengan catatan ketat," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Selasa (28/7/2020). 

Adapun ketentuannya, setiap pasangan yang ingin menggelar pesta pernikahan harus melapor terlebih dahulu ke jajaran satuan gugus tugas setempat.

"Siapa yang tanggungjawab, misalnya si pemangku hajat (pernikahan) itu menyewa wedding organizer. Mereka yang harus tanggungjawab, minta ke posko gugus tugas setempat. Mau ke tingkat kecamatan boleh, mau ke tingkat kota juga boleh," paparnya.

Selain itu, untuk tetap menjaga keamanan dan kesehatan, tentunya pemilik hajat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan pada pesta pernikahannya. 

"Dengan catatan 50 persen dari undangan yang direncanakan. Kalau 1.000, ya 500 saja undangan. Itu nanti diseleksi di gugus tugas," katanya. 

Kemudian untuk mencegah adanya kerumunan orang, pemilik hajat pernikahan juga dilarang untuk menggunakan hiburan yang mengundang massa pada saat resepsi. Diantaranya seperti dangdut, layar tancep, dan lainnya.

"Tapi kalau katering, gedung pertemuan, ngadain pesta di gedung pertemuan sudah boleh. Yang penting protokol kesehatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

SPORT
Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Eks Pelatih Persija Berlabuh ke Persita Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 | 10:54

Persita Tangerang resmi menunjuk Carlos Pena sebagai pelatih kepala baru untuk menghadapi kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill