Connect With Us

Punya Alat PCR Sendiri, Warga Tangsel Bisa Tes Swab Gratis

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 20:17

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kini telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasa digunakan sebagai alat tes swab untuk mendeteksi virus COVID-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat menggunakan alat tersebut, kini pihaknya tengah menunggu izin dari Dinas Kesehatan Provisi Banten.

"Jadi kita sudah punya alat sendiri PCR-nya, Alhamdulillah sudah kita simpan di Labkesda. Sekarang posisinya sedang menunggu perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jadi mudah-mudahan bisa segera digunakan," jelas Airin, Jumat (24/7/2020).

Ia memperkirakan akhir Juli ini, alat tes swab itu sudah dapat digunakan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pada intinya untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, enggak ada biayanya (gratis), (biaya) ditanggung oleh kita. Akhir Juli ini sudah keluar (proses izin)," ujarnya.

Alat PCR milik Pemkot Tangsel itu, diklaim mampu bekerja dengan cepat. 

"Hasilnya dalam waktu hitungan jam, kurang lebih satu hari sudah keluar. Jadi itu mudah-mudahan bisa membuat analisa dan diagnosa tidak terlalu lama, tapi rapid tetap jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill