Connect With Us

Punya Alat PCR Sendiri, Warga Tangsel Bisa Tes Swab Gratis

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 20:17

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kini telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasa digunakan sebagai alat tes swab untuk mendeteksi virus COVID-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat menggunakan alat tersebut, kini pihaknya tengah menunggu izin dari Dinas Kesehatan Provisi Banten.

"Jadi kita sudah punya alat sendiri PCR-nya, Alhamdulillah sudah kita simpan di Labkesda. Sekarang posisinya sedang menunggu perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jadi mudah-mudahan bisa segera digunakan," jelas Airin, Jumat (24/7/2020).

Ia memperkirakan akhir Juli ini, alat tes swab itu sudah dapat digunakan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pada intinya untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, enggak ada biayanya (gratis), (biaya) ditanggung oleh kita. Akhir Juli ini sudah keluar (proses izin)," ujarnya.

Alat PCR milik Pemkot Tangsel itu, diklaim mampu bekerja dengan cepat. 

"Hasilnya dalam waktu hitungan jam, kurang lebih satu hari sudah keluar. Jadi itu mudah-mudahan bisa membuat analisa dan diagnosa tidak terlalu lama, tapi rapid tetap jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill