MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kini telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasa digunakan sebagai alat tes swab untuk mendeteksi virus COVID-19.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat menggunakan alat tersebut, kini pihaknya tengah menunggu izin dari Dinas Kesehatan Provisi Banten.
"Jadi kita sudah punya alat sendiri PCR-nya, Alhamdulillah sudah kita simpan di Labkesda. Sekarang posisinya sedang menunggu perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jadi mudah-mudahan bisa segera digunakan," jelas Airin, Jumat (24/7/2020).
Ia memperkirakan akhir Juli ini, alat tes swab itu sudah dapat digunakan tanpa dipungut biaya alias gratis.
"Pada intinya untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, enggak ada biayanya (gratis), (biaya) ditanggung oleh kita. Akhir Juli ini sudah keluar (proses izin)," ujarnya.
Alat PCR milik Pemkot Tangsel itu, diklaim mampu bekerja dengan cepat.
"Hasilnya dalam waktu hitungan jam, kurang lebih satu hari sudah keluar. Jadi itu mudah-mudahan bisa membuat analisa dan diagnosa tidak terlalu lama, tapi rapid tetap jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGDi antara deretan stan UMKM yang meramaikan Festival Cisadane 2026, Batik Umi Aiman dari Kecamatan Larangan menjadi salah satu yang paling banyak didatangi pengunjung.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews