Connect With Us

Punya Alat PCR Sendiri, Warga Tangsel Bisa Tes Swab Gratis

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 20:17

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kini telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasa digunakan sebagai alat tes swab untuk mendeteksi virus COVID-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat menggunakan alat tersebut, kini pihaknya tengah menunggu izin dari Dinas Kesehatan Provisi Banten.

"Jadi kita sudah punya alat sendiri PCR-nya, Alhamdulillah sudah kita simpan di Labkesda. Sekarang posisinya sedang menunggu perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jadi mudah-mudahan bisa segera digunakan," jelas Airin, Jumat (24/7/2020).

Ia memperkirakan akhir Juli ini, alat tes swab itu sudah dapat digunakan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pada intinya untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, enggak ada biayanya (gratis), (biaya) ditanggung oleh kita. Akhir Juli ini sudah keluar (proses izin)," ujarnya.

Alat PCR milik Pemkot Tangsel itu, diklaim mampu bekerja dengan cepat. 

"Hasilnya dalam waktu hitungan jam, kurang lebih satu hari sudah keluar. Jadi itu mudah-mudahan bisa membuat analisa dan diagnosa tidak terlalu lama, tapi rapid tetap jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill