Connect With Us

Punya Alat PCR Sendiri, Warga Tangsel Bisa Tes Swab Gratis

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 20:17

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan kini telah memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang biasa digunakan sebagai alat tes swab untuk mendeteksi virus COVID-19.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, untuk dapat menggunakan alat tersebut, kini pihaknya tengah menunggu izin dari Dinas Kesehatan Provisi Banten.

"Jadi kita sudah punya alat sendiri PCR-nya, Alhamdulillah sudah kita simpan di Labkesda. Sekarang posisinya sedang menunggu perizinan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Jadi mudah-mudahan bisa segera digunakan," jelas Airin, Jumat (24/7/2020).

Ia memperkirakan akhir Juli ini, alat tes swab itu sudah dapat digunakan tanpa dipungut biaya alias gratis.

"Pada intinya untuk masyarakat Tangsel, ber-KTP Tangsel, enggak ada biayanya (gratis), (biaya) ditanggung oleh kita. Akhir Juli ini sudah keluar (proses izin)," ujarnya.

Alat PCR milik Pemkot Tangsel itu, diklaim mampu bekerja dengan cepat. 

"Hasilnya dalam waktu hitungan jam, kurang lebih satu hari sudah keluar. Jadi itu mudah-mudahan bisa membuat analisa dan diagnosa tidak terlalu lama, tapi rapid tetap jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill