Connect With Us

5 Bulan Corona Melanda Tangsel, Begini Kondisi TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 19:22

Sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir lima bulan COVID-19 mewabah di Tangsel. Sebanyak 160 korban meninggal dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. 

TPU tersebut disediakan Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjadi tempat pemakaman warga Tangsel yang diduga (pasien dalam pengawasan) ataupun positif meninggal akibat terjangkit virus Corona.

"Kurang lebih sudah 160-an lah (yang dimakamkan di TPU Jombang). Ada yang dugaan atau suspect sama terkonfirmasi COVID-19," ujar Kasie Pemakaman pada Disperkimta Tangsel Nazmudin, Jumat (24/7/2020).

Sejak terjadi penurunan tren kasus dan kematian akibat COVID-19 di Tangsel, aktivitas di TPU tersebut pun juga berkurang. Puncaknya terjadi pada Maret dan April 2020.

"Iya sudah menurun (jumlah jenazah yang dimakamkan). Kemarin itu sempat 11 atau 12 hari enggak ada (yang dimakamkan). Ramainya hanya awal-awal saja, ketika Maret dan April. Saat Mei Juni sudah mulai turun, Juli ya satu dua orang," katanya.

TPU yang luasnya kurang lebih dua hektare tersebut masih memiliki daya tampung yang cukup luas, sebab lahan yang telah digunakan belum mencapai setengahnya.

"Kapasitas sih banyak, terbuka luas lah. Sampai COVID-19 berakhir ya mudah-mudahan bisa semua (tertampung). Sekarang ya paling yang baru dipakai kurang lebih baru lima ribu meter," tuturnya.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

PROPERTI
Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Paramount Petals Hadirkan Shuttle Bus Harian, Simak Rute dan Jadwalnya

Selasa, 4 Agustus 2026 | 11:12

Warga Tangerang kini memiliki pilihan transportasi baru untuk menuju Jakarta. Paramount Petals menghadirkan layanan shuttle bus harian yang menghubungkan kawasan Paramount Petals dengan Counter DayTrans Grogol, Jakarta Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill