Connect With Us

5 Bulan Corona Melanda Tangsel, Begini Kondisi TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 19:22

Sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir lima bulan COVID-19 mewabah di Tangsel. Sebanyak 160 korban meninggal dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. 

TPU tersebut disediakan Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjadi tempat pemakaman warga Tangsel yang diduga (pasien dalam pengawasan) ataupun positif meninggal akibat terjangkit virus Corona.

"Kurang lebih sudah 160-an lah (yang dimakamkan di TPU Jombang). Ada yang dugaan atau suspect sama terkonfirmasi COVID-19," ujar Kasie Pemakaman pada Disperkimta Tangsel Nazmudin, Jumat (24/7/2020).

Sejak terjadi penurunan tren kasus dan kematian akibat COVID-19 di Tangsel, aktivitas di TPU tersebut pun juga berkurang. Puncaknya terjadi pada Maret dan April 2020.

"Iya sudah menurun (jumlah jenazah yang dimakamkan). Kemarin itu sempat 11 atau 12 hari enggak ada (yang dimakamkan). Ramainya hanya awal-awal saja, ketika Maret dan April. Saat Mei Juni sudah mulai turun, Juli ya satu dua orang," katanya.

TPU yang luasnya kurang lebih dua hektare tersebut masih memiliki daya tampung yang cukup luas, sebab lahan yang telah digunakan belum mencapai setengahnya.

"Kapasitas sih banyak, terbuka luas lah. Sampai COVID-19 berakhir ya mudah-mudahan bisa semua (tertampung). Sekarang ya paling yang baru dipakai kurang lebih baru lima ribu meter," tuturnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:04

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melepas ekspor komoditas unggulan asal Provinsi Banten senilai Rp40,8 miliar melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 21 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill