Connect With Us

5 Bulan Corona Melanda Tangsel, Begini Kondisi TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 19:22

Sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama hampir lima bulan COVID-19 mewabah di Tangsel. Sebanyak 160 korban meninggal dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. 

TPU tersebut disediakan Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) menjadi tempat pemakaman warga Tangsel yang diduga (pasien dalam pengawasan) ataupun positif meninggal akibat terjangkit virus Corona.

"Kurang lebih sudah 160-an lah (yang dimakamkan di TPU Jombang). Ada yang dugaan atau suspect sama terkonfirmasi COVID-19," ujar Kasie Pemakaman pada Disperkimta Tangsel Nazmudin, Jumat (24/7/2020).

Sejak terjadi penurunan tren kasus dan kematian akibat COVID-19 di Tangsel, aktivitas di TPU tersebut pun juga berkurang. Puncaknya terjadi pada Maret dan April 2020.

"Iya sudah menurun (jumlah jenazah yang dimakamkan). Kemarin itu sempat 11 atau 12 hari enggak ada (yang dimakamkan). Ramainya hanya awal-awal saja, ketika Maret dan April. Saat Mei Juni sudah mulai turun, Juli ya satu dua orang," katanya.

TPU yang luasnya kurang lebih dua hektare tersebut masih memiliki daya tampung yang cukup luas, sebab lahan yang telah digunakan belum mencapai setengahnya.

"Kapasitas sih banyak, terbuka luas lah. Sampai COVID-19 berakhir ya mudah-mudahan bisa semua (tertampung). Sekarang ya paling yang baru dipakai kurang lebih baru lima ribu meter," tuturnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill