Connect With Us

Mendagri Sebut Teori Terbaik Tangani Jenazah COVID-19 Dibakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 10:40

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan cara penanganan jenazah COVID-19  yang paling baik secara teori. Menurutnya, agar virusnya benar-benar bisa hilang, jenazah seharusnya dibakar.

Hal itu dikatakan Tito dalam video webinar yang dibagikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di grup wartawan Kemendagri pada Rabu (22/7/2020) kemarin.

"Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito seperti yang dilansir dari detikcom, Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, protokol kesehatan harus diterapkan jika dipilih cara pemakaman yang sesuai dengan aturan keagamaan. Jenazah COVID-19 harus dubungkus rapat dan dikubur di pemakaman yang kering. Tidak boleh ada celah yang berpotensi membuat virus keluar.

"Karena virusnya itu akan bertahan. Kalau seandainya dimakamkan dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat,” ujarnya.

Sedangkan terkait karantina wilayah, Tito menyebut, penerapan itu tidak ditentukan oleh pemerintah. Melainkan diterapkan tergantung kondisi geografis daerah masing-masing.

Lamanya karantina wilayah juga bisa ditentukan jika memang dinilai efektif. Minimal selama 2 minggu dan paling aman lagi satu bulan.

"Tapi ini kenapa nggak dilakukan? Tergantung geografinya, kalau geografinya itu mendukung bisa dilakukan lokalisir wilayah, itu salah satu faktor, salah satu faktor untuk bisa dilakukan lockdown," ujar Tito.

Tito mencontohkan wilayah yang dinilai berhasil menerapkan karantina wilayah seperti Bali dan Bangka Belitung. Namun, hal itu tidak bisa diterapkan di Jakarta dan Surabaya. Dia pun telah menyampaikan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Bagaimana caranya mau nutup Jakarta? Jakarta itu dengan kota satelit sekitarnya itu sudah menjadi satu, dia hanya di peta saja ada batas, batas alamnya nggak ada, dengan Depok, Tangerang, Bekasi," tutur dia. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Juicy Luicy Bakal Meriahkan Malam Tahun Baru 2026 di The Breeze BSD City, Gratis!

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:26

Dalam rangka menyambut pergantian tahun 2026, The Breeze mempersembahkan rangkaian pertunjukan bertajuk “Tropical Breeze New Year Celebration” untuk para pengunjung setianya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill