Connect With Us

Mendagri Sebut Teori Terbaik Tangani Jenazah COVID-19 Dibakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 10:40

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan cara penanganan jenazah COVID-19  yang paling baik secara teori. Menurutnya, agar virusnya benar-benar bisa hilang, jenazah seharusnya dibakar.

Hal itu dikatakan Tito dalam video webinar yang dibagikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di grup wartawan Kemendagri pada Rabu (22/7/2020) kemarin.

"Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito seperti yang dilansir dari detikcom, Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, protokol kesehatan harus diterapkan jika dipilih cara pemakaman yang sesuai dengan aturan keagamaan. Jenazah COVID-19 harus dubungkus rapat dan dikubur di pemakaman yang kering. Tidak boleh ada celah yang berpotensi membuat virus keluar.

"Karena virusnya itu akan bertahan. Kalau seandainya dimakamkan dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat,” ujarnya.

Sedangkan terkait karantina wilayah, Tito menyebut, penerapan itu tidak ditentukan oleh pemerintah. Melainkan diterapkan tergantung kondisi geografis daerah masing-masing.

Lamanya karantina wilayah juga bisa ditentukan jika memang dinilai efektif. Minimal selama 2 minggu dan paling aman lagi satu bulan.

"Tapi ini kenapa nggak dilakukan? Tergantung geografinya, kalau geografinya itu mendukung bisa dilakukan lokalisir wilayah, itu salah satu faktor, salah satu faktor untuk bisa dilakukan lockdown," ujar Tito.

Tito mencontohkan wilayah yang dinilai berhasil menerapkan karantina wilayah seperti Bali dan Bangka Belitung. Namun, hal itu tidak bisa diterapkan di Jakarta dan Surabaya. Dia pun telah menyampaikan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Bagaimana caranya mau nutup Jakarta? Jakarta itu dengan kota satelit sekitarnya itu sudah menjadi satu, dia hanya di peta saja ada batas, batas alamnya nggak ada, dengan Depok, Tangerang, Bekasi," tutur dia. (RAZ/RAC)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

PROPERTI
Alam Sutera Kenalkan AGNA, Tipe Hunian Terbaru The Gramercy yang Tawarkan Konsep Luxury Living

Alam Sutera Kenalkan AGNA, Tipe Hunian Terbaru The Gramercy yang Tawarkan Konsep Luxury Living

Selasa, 1 September 2026 | 20:10

The Gramercy by Alam Sutera kembali menambah pilihan hunian premium dengan memperkenalkan AGNA, tipe terbaru yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dengan gaya hidup modern.

KAB. TANGERANG
Data Tidak Sesuai, 529 KK di Kabupaten Tangerang Ajukan Perubahan Desil

Data Tidak Sesuai, 529 KK di Kabupaten Tangerang Ajukan Perubahan Desil

Rabu, 2 September 2026 | 17:24

Sebanyak 529 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tangerang mengajukan laporan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat terkait adanya ketidaksesuaian desil yang tercantum dalam Data Tinggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial

KOTA TANGERANG
Peringati 81 Tahun Kejaksaan, Kejari Kota Tangerang Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik

Peringati 81 Tahun Kejaksaan, Kejari Kota Tangerang Komitmen Kembalikan Kepercayaan Publik

Rabu, 2 September 2026 | 14:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memperingati Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia melalui upacara yang digelar Rabu, 2 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill