Connect With Us

Mendagri Sebut Teori Terbaik Tangani Jenazah COVID-19 Dibakar

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Juli 2020 | 10:40

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan cara penanganan jenazah COVID-19  yang paling baik secara teori. Menurutnya, agar virusnya benar-benar bisa hilang, jenazah seharusnya dibakar.

Hal itu dikatakan Tito dalam video webinar yang dibagikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, di grup wartawan Kemendagri pada Rabu (22/7/2020) kemarin.

"Yang terbaik, mohon maaf, saya muslim tapi ini teori yang terbaik dibakar, karena virusnya akan mati juga," kata Tito seperti yang dilansir dari detikcom, Jumat (24/7/2020).

Sementara itu, protokol kesehatan harus diterapkan jika dipilih cara pemakaman yang sesuai dengan aturan keagamaan. Jenazah COVID-19 harus dubungkus rapat dan dikubur di pemakaman yang kering. Tidak boleh ada celah yang berpotensi membuat virus keluar.

"Karena virusnya itu akan bertahan. Kalau seandainya dimakamkan dengan cara-cara agama, beberapa agama tertentu ya dia harus dibungkus rapat, rapi, harus rapat,” ujarnya.

Sedangkan terkait karantina wilayah, Tito menyebut, penerapan itu tidak ditentukan oleh pemerintah. Melainkan diterapkan tergantung kondisi geografis daerah masing-masing.

Lamanya karantina wilayah juga bisa ditentukan jika memang dinilai efektif. Minimal selama 2 minggu dan paling aman lagi satu bulan.

"Tapi ini kenapa nggak dilakukan? Tergantung geografinya, kalau geografinya itu mendukung bisa dilakukan lokalisir wilayah, itu salah satu faktor, salah satu faktor untuk bisa dilakukan lockdown," ujar Tito.

Tito mencontohkan wilayah yang dinilai berhasil menerapkan karantina wilayah seperti Bali dan Bangka Belitung. Namun, hal itu tidak bisa diterapkan di Jakarta dan Surabaya. Dia pun telah menyampaikan hal itu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Bagaimana caranya mau nutup Jakarta? Jakarta itu dengan kota satelit sekitarnya itu sudah menjadi satu, dia hanya di peta saja ada batas, batas alamnya nggak ada, dengan Depok, Tangerang, Bekasi," tutur dia. (RAZ/RAC)

BANDARA
Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, dan Airfast Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta

Senin, 17 November 2025 | 20:51

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan penyesuaian operasional maskapai sebagai bagian dari upaya rebalancing layanan penerbangan domestik di Terminal 1.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill