Banjir Rusak 50 Titik Jalan di Kabupaten Tangerang
Selasa, 3 Februari 2026 | 21:46
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Angka reproduksi virus Corona atau jumlah rata-rata orang bisa menularkan penyakit ke orang lain di Kota Tangsel terus menurun, terlebih setelah adanya intervensi dari pemerintah yang diistilahkan dengan Rt (R-naught) melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Saat ini, rata-rata jumlah orang yang bisa menularkan COVID-19 di kota Tangsel telah di bawah angka satu. Pemerintah Kota Tangsel pun siap-siap memasuki era new normal.
"Rt (R-naught) kita sudah 0,23 dan tingkat kepatuhan sudah lebih dari 84 persen, mendekati 85 persen," ujar Benyamin di Rumah Lawan COVID-19, Serpong, Tangsel, Senin (27/7/2020).
"Artinya tingkat penularan dari orang ke orang sudah relatif tidak ada. Sudah relatif tidak ada orang yang positif menularkan kepada orang yang sehat. Di Tangsel sudah tak ada," sambungnya.
Pria yang akrab disapa Ben mengatakan, kondisi tersebut juga menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Tangsel atas penerapan protokol kesehatan kian meningkat.
Sehingga, Tangsel akan siap memasuki era new normal, masyarakat diajak untuk membiasakan hidup dengan pola baru yaitu menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan ke depan itu akan menjadi dasar pondasi bagi new normal. Jadi mungkin PSBB ke depan, polanya adalah bukan dalam rangka menyembuhkan penderita COVID-19, tapi membentuk sikap baru masyarakat. Sekarang kita kejar dulu angka maksimal kepatuhan masyarakatnya," terangnya.
Diketahui, saat ini tengah berlaku PSBB jilid ke-8 hingga 8 Agustus 2020 mendatang, dengan salah satu hasil yang ingin dicapai adalah meningkatkatnya tingkat kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan. (RMI/RAC)
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
TODAY TAGWarga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews