Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Setelah dihentikan sementara akibat dampak Pandemi COVID-19, bioskop di Tangsel segera beroperasi kembali. Hal ini karena angka reproduksi virus Corona atau jumlah rata-rata orang bisa menularkan penyakit ke orang lain di Kota Tangsel terus menurun.
Kebijakan ini segera direalisasikan di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid ke-8 yang akan berlangsung hingga 8 Agustus mendatang.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel memberikan sejumlah kelonggaran baru bagi masyarakatnya. Salah satunya beroperasinya kembali bioskop.
"Bioskop sudah boleh. Bioskop, fitness center, kemudian pertandingan prestasi, seperti bola dan lainnya itu juga sudah boleh," ucap Benyamin, Senin (27/7/2020).
Meski demikian, Ben, sapaan akrabnya, menekankan protokol kesehatan harus tetap diutamakan, karena hal ini terkait dengan aktivitas yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
"Protokol kesehatan harus dipatuhi, antara lain kapasistasnya dibatasi sebanyak 50 persen dulu. Pertandingan sepak bola itu boleh, tapi jangan ada penonton. Yang enggak boleh orang berkerumunnya," katanya.
Hingga saat ini, Pemkot Tangsel masih belum memperbolehkan beberapa sektor kembali beroperasi.
"Yang masih tidak diperbolehkan taman kota, tandon, area publik kita belum buka. Olahraga air juga belum kita izinkan. Tempat hiburan, kalau panti pijat, karaoke itu belum juga (diizinkan buka)," pungkasnya. (RMI/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGMasyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih
Tim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews