Connect With Us

Video : Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Cisoka  Tangerang

Mohamad Romli | Minggu, 29 Maret 2020 | 10:33

Polisi membubarkan resepsi pernikahan di Desa Jeungjing, Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/3/2020). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebuah video beredar saat polisi membubarkan resepsi pernikahan. Dalam video itu, polisi mendatangi sebuah lokasi tempat berlangsungnya resepsi tersebut.

Tampak dalam video tersebut, Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro memberikan arahan kepada tuan rumah terkait upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kita tidak melarang (resepsi pernikahan), tapi bagusnya ditunda," ucap Akbar dalam rekaman video amatir itu kepada seorang perempuan yang diduga ibu dari mempelai pengantin.

Akbar menekankan, saat ini tengah terjadi wabah virus Corona. Tamu undangan yang datang ke resepsi pernikahan itu pun kemungkinan dihantui rasa was-was.

"Bapak dan Ibu tolong mendukung (memutus mata rantai COVID-19). Tolong kalau dihimbau oleh pemerintah oleh TNI dan Polri, tolong dilaksanakan. Bukan untuk kita saja, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Akbar.

Penelusuran TangerangNews, pembubaran resepsi pernikahan itu terjadi Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Jeungjing, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Cisoka mengatakan setelah mendapatkan himbauan itu, resepsi pernikahan itu pun dihentikan.

"Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung (tamu undangan) meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (29/3/2020). (RMI/RAC)

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Video : Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Cisoka Tangerang Sebuah video beredar saat polisi membubarkan resepsi pernikahan. Dalam video itu, polisi mendatangi sebuah lokasi tempat berlangsungnya resepsi tersebut. Tampak dalam video tersebut, Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro memberikan arahan kepada tuan rumah terkait upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Kita tidak melarang (resepsi pernikahan), tapi bagusnya ditunda," ucap Akbar dalam rekaman video amatir itu kepada seorang perempuan yang diduga ibu dari mempelai pengantin. Akbar menekankan, saat ini tengah terjadi wabah virus Corona. Tamu undangan yang datang ke resepsi pernikahan itu pun kemungkinan dihantui rasa was-was. "Bapak dan Ibu tolong mendukung (memutus mata rantai COVID-19). Tolong kalau dihimbau oleh pemerintah oleh TNI dan Polri, tolong dilaksanakan. Bukan untuk kita saja, tapi untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar," kata Akbar. Penelusuran TangerangNews, pembubaran resepsi pernikahan itu terjadi Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di Kampung Jeungjing, Desa Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Dalam keterangan tertulisnya, Kapolsek Cisoka mengatakan setelah mendapatkan himbauan itu, resepsi pernikahan itu pun dihentikan. "Setelah dibubarkan oleh pihak kepolisian, para panitia serta pengunjung (tamu undangan) meninggalkan tempat dan kegiatan resepsi pernikahan telah berhenti," kata Akbar dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews, Minggu (29/3/2020). #tahudaritangerangnewscom #tangerangnewsupdate #cisoka #kabupatentangerang

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

NASIONAL
Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Ini Penampakan Logo HUT Ke-81 RI, Menang Voting 44 Persen dari 68 Ribu Suara

Selasa, 30 Juni 2026 | 11:23

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang akan digunakan pada seluruh rangkaian peringatan kemerdekaan tahun 2026.

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill