Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Tramtib Kecamatan Pinang, Kota Tangerang menjaring puluhan pelajar SMP dan SMK yang membolos di Bumi Perkemahan Pinggir Rawa, Jalan H Jali, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, Senin 17 Januari 2022, pagi.
Camat Pinang Kaonang mengatakan, para pelajar itu dilaporkan masyarakat tengah asyik berkumpul di lokasi saat jam pelajaran sekolah.
"Kami menindaklanjuti laporan warga terkait adanya anak sekolah yang bolos saat jam sekolah," ungkapnya.
Kepada para pelajar yang terjaring, Camat mengimbau agar tidak mengulangi kembali bolos sekolah.
Para pelajar itu juga diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Setelah didata sebanyak 28 pelajar yang terjaring penertiban diarahkan untuk bubar dari area Buper Pinggir Rawa dan dipulangkan ke rumah masing-masing," pungkasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.
JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.