Connect With Us

Hendak Tawuran, 31 Pelajar Diamankan Polsek Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:04

ebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian.

Para pelajar SMK tersebut diamankan pada Senin 10 Januari 2022 malam di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

"Ya kemarin malam 31 orang (pelajar yang diamankan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Kurniawan menyebut, para pelajar ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiuwung, tetapi sudah diamankan terlebih dahulu.

"Ya menurut informasi tawuran di wilayah Jati," ucapnya.

Kurniawan menuturkan, saat diamankan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).

"Enggak ada yang bawa sajam," tuturnya.

Para pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill