Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian.
Para pelajar SMK tersebut diamankan pada Senin 10 Januari 2022 malam di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
"Ya kemarin malam 31 orang (pelajar yang diamankan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.
Kurniawan menyebut, para pelajar ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiuwung, tetapi sudah diamankan terlebih dahulu.
"Ya menurut informasi tawuran di wilayah Jati," ucapnya.

Kurniawan menuturkan, saat diamankan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).
"Enggak ada yang bawa sajam," tuturnya.
Para pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan.
TODAY TAGPolisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews