Connect With Us

Hendak Tawuran, 31 Pelajar Diamankan Polsek Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:04

ebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian.

Para pelajar SMK tersebut diamankan pada Senin 10 Januari 2022 malam di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

"Ya kemarin malam 31 orang (pelajar yang diamankan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Kurniawan menyebut, para pelajar ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiuwung, tetapi sudah diamankan terlebih dahulu.

"Ya menurut informasi tawuran di wilayah Jati," ucapnya.

Kurniawan menuturkan, saat diamankan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).

"Enggak ada yang bawa sajam," tuturnya.

Para pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan.

BANTEN
Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Bus Penumpang Kepergok Angkut Belasan Motor Kredit di Pelabuhan Merak, Hendak Digelapkan ke Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:18

Jajaran Ditreskrimum Polda Banten membongkar sindikat penggelapan kendaraan bermotor kredit atau jaminan fidusia.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill