Polisi Sita 1.065 Butir Obat Keras Siap Edar dari Penghuni Kontrakan di Jatiuwung
Jumat, 28 November 2025 | 13:44
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian.
Para pelajar SMK tersebut diamankan pada Senin 10 Januari 2022 malam di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.
"Ya kemarin malam 31 orang (pelajar yang diamankan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.
Kurniawan menyebut, para pelajar ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiuwung, tetapi sudah diamankan terlebih dahulu.
"Ya menurut informasi tawuran di wilayah Jati," ucapnya.

Kurniawan menuturkan, saat diamankan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).
"Enggak ada yang bawa sajam," tuturnya.
Para pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.
TODAY TAGMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews