Connect With Us

Hendak Tawuran, 31 Pelajar Diamankan Polsek Karawaci Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Januari 2022 | 20:04

ebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 31 pelajar yang hendak melakukan tawuran di wilayah Kota Tangerang diamankan aparat kepolisian.

Para pelajar SMK tersebut diamankan pada Senin 10 Januari 2022 malam di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

"Ya kemarin malam 31 orang (pelajar yang diamankan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Karawaci Ipda Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa 11 Januari 2022.

Kurniawan menyebut, para pelajar ini rencananya akan melakukan aksi tawuran di wilayah Jatiuwung, tetapi sudah diamankan terlebih dahulu.

"Ya menurut informasi tawuran di wilayah Jati," ucapnya.

Kurniawan menuturkan, saat diamankan tidak ada pelajar yang membawa senjata tajam (sajam).

"Enggak ada yang bawa sajam," tuturnya.

Para pelajar tersebut digelandang ke Mapolsek Karawaci untuk dilakukan pendataan dan kemudian dipulangkan.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill