Connect With Us

Polisi Diingatkan Harus Penuhi Hak Anak yang Jadi Tersangka Tawuran di Tangsel 

Rachman Deniansyah | Selasa, 14 Desember 2021 | 18:44

Tangkapan layar dua kelompok pelajar terlibat tawuran tepat di depan Pamulang Square, Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis, 25 November 2021, petang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kalangan akademisi dari Universitas Pamulang mengingatkan polisi untuk tetap mengedepankan hak anak dalam memproses para tersangka tawuran maut yang terjadi di wilayah Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. 

Dalam kasus bentrokan antarpelajar tersebut, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya masih berstatus sebagai anak di bawah umur. Masing-masing berinisial MI, 16, HN, 17, dan SWN, 17. Sedangkan satu lainnya, berinisial MD sudah berusia 19 tahun. 

Dosen Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) Halimah Humayrah Tuanaya mengatakan bahwa prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam proses pelaku tawuran tersebut harus tetap diperhatikan pihak Kepolisian. 

Khususnya bagi para tersangka masih berstatus sebagai pelajar aktif. 

"Polisi harus memperhatikan SPPA dalam memproses terduga pelaku. Semangatnya adalah kepentingan terbaik bagi anak. Perampasan kemerdekaan merupakan upaya terakhir, setiap proses yang dijalankan bukan untuk tujuan pembalasan dan harus diberikan secara proporsional," kata Halimah, Selasa, 14 Desember 2021. 

Selain itu, Halimah juga meminta agar penyidik dapat tetap memenuhi hak-hak anak. Terutama saat pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, dalam proses itu, orang tua harus tetap mendampingi sang anak. 

"Penyidik harus meminta orang tua dan penasehat hukum serta Pembimbing Kemasyarakatan untuk mendampingi saat melakukan pemeriksaan karena itu salah satu hak anak yang harus dipenuhi. Tanpa didampingi, maka pemeriksaan cacat hukum," tutur Halimah. 

Terhadap anak-anak di bawah umur itu, kata Halimah, penahanan tak boleh dilakukan meski mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka. 

"Anak-anak tidak boleh ditahan sepanjang ada orang tua yang menjadi penjaminnya. Biarkan mereka tetap tinggal bersama orang tuanya. Perlu pendekatan yang berbeda dalam menghadapi anak sebagai pelaku tindak pidana,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa pelaku kriminal yang masih di bawah umur membutuhkan pembinaan dan pembimbingan yang tepat untuk memperbaiki masa depannya.

Pasalnya, jika hal-hak itu tak dijalani, anak akan mudah terpancing untuk mempelajari perilaku yang lebih buruk dalam masyarakat. Dalam hal ini ikatan sosial, kontrol orang tua, dan keterbukaan informasi menjadi faktor utamanya. 

"Untuk itu, diperlukan penanganan yang tidak hanya represif, tetapi juga preemtif dan preventif untuk menekan angka anak yang berkonflik dengan hukum," tegasnya.

PROPERTI
Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Danantara Housing Expo 2026 Sediakan 6 Ribu Unit Hunian MBR, Termasuk di Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Event Danantara Housing Expo (DHE) 2026 resmi dibuka di NICE Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 27 Agustus 2026.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

NASIONAL
PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

PLN Dukung PSEL Kota Bekasi, Sampah Ditargetkan Diolah Jadi Listrik untuk 55 Ribu Rumah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 14:13

PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi. Hal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL)

TANGSEL
Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Diam-diam Menderita Diabetes, Dokter Imbau 8 Kelompok Ini Perlu Rutin Cek Gula Darah

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:11

Merasa sehat bukan berarti kadar gula darah dalam tubuh berada dalam kondisi normal. Diabetes melitus dapat berkembang perlahan tanpa menimbulkan keluhan sehingga sering kali diabaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill