Connect With Us

Tawuran Maut Pelajar di Tangsel Dipicu Ejekan Kalah Adu Futsal 

Rachman Deniansyah | Senin, 13 Desember 2021 | 20:42

Empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut antar pelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 lalu. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Tawuran maut antarpelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, ternyata hanya dipicu oleh hal yang sepele. 

Bentrokan yang mengakibatkan satu orang pelajar tewas dengan luka bacok di lengan, bermula dari adanya pertandingan futsal antara kelompok pelajar SMK Islamic Ciputat dengan SMK Islam Ruhama. 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, perselisihan mulai terjadi ketika kelompok pelajar yang memenangi pertandingan futsal itu mengejek pihak yang kalah. 

Hal itu membuat kelompok yang diejek tersulut emosi. Hingga, mereka mengirimkan pesan yang berisikan ajakan untuk melanjutkan pertandingan itu di jalanan dengan cara tawuran. 

"Berawal dari sparing futsal, dari sana mulai terjadi keributan. Akhirnya mereka sepakat untuk bertemu dan terjadilah perkelahian antara kedua kelompok sekolah. Dari kejadian itu satu orang menjadi korban meninggal dunia," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Senin, 13 Desember 2021. 

Namun saat bentrokan itu terjadi, terdapat satu kelompok pelajar dari sekolah lain yang sudah bersiap untuk mengikuti tawuran tersebut. "Ya, jadi mereka bersekongkol," imbuhnya. 

Baca Juga :

Ketika seluruh kelompok pelajar itu sudah berada di lokasi, akhirnya tawuran itu pun pecah dan tak dapat terbendung lagi. Korban berinisial MAA, 16 dibacok, hingga wafat usai sempat mendapat perawatan medis di salah satu rumah sakit di wilayah Ciputat, Tangsel. 

"Korban mengalami luka bacok di lengan kiri. Sebenarnya upaya penyelamatan sudah dilakukan temannya. Namun korban tidak dapat diselamatkan," jelas Iman. 

Namun saat ini, polisi telah menangkap para pelaku. Terdapat tiga remaja yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial MD, 19, berstatus sebagai pelajar yang sudah drop out (DO), serta  MI, 16, HN, 17, dan SWN, 17, yang kini masih berstatus sebagai pelajar aktif. 

Atas ulahnya itu, keempat pelajar tersebut kini terancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. 

"Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI  Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Iman.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill