Connect With Us

Tiga Pelajar dan Satu Siswa DO yang Terlibat Tawuran Maut di Tangsel Ditangkap

Tim TangerangNews.com | Senin, 13 Desember 2021 | 19:08

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut antarpelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 lalu. 

Mereka merupakan dalang pembacokan yang mengakibatkan pelajar berinisial MAA, 16, meninggal usai bentrokan terjadi. 

"Mereka masing-masing berinisial MD, 19, MI, 16, HN, 17, dan SWN, 17," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Senin, 13 Desember 2021. 

Dari keempatnya, tersangka berinisial MD merupakan orang yang menjadi otak atas pembacokan tersebut.

"Yang satu adalah pelaku utama yang menyabet tangan korban dengan sajam. Dia adalah MD," ujar Iman. 

Pelaku ke empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut antar pelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.

Tersangka MD ini juga merupakan senior dari ketiga pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai pelajar. "MD ini veteran, dia DO (drop out)," imbuhnya. 

Atas hal itu pula, MD harus menjalani hukuman selayaknya orang dewasa. 

Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI  Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. 

"MD usianya sudah 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa. Namun kepada tiga tersangka lainnya, kami mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Anak karena dia masih bersekolah dan di bawah umur," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill