Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan menangkap empat remaja yang terlibat dalam tawuran maut antarpelajar yang terjadi di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Rabu, 8 Desember 2021 lalu.
Mereka merupakan dalang pembacokan yang mengakibatkan pelajar berinisial MAA, 16, meninggal usai bentrokan terjadi.
"Mereka masing-masing berinisial MD, 19, MI, 16, HN, 17, dan SWN, 17," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Senin, 13 Desember 2021.
Dari keempatnya, tersangka berinisial MD merupakan orang yang menjadi otak atas pembacokan tersebut.
"Yang satu adalah pelaku utama yang menyabet tangan korban dengan sajam. Dia adalah MD," ujar Iman.

Tersangka MD ini juga merupakan senior dari ketiga pelaku lainnya yang masih berstatus sebagai pelajar. "MD ini veteran, dia DO (drop out)," imbuhnya.
Atas hal itu pula, MD harus menjalani hukuman selayaknya orang dewasa.
Mereka disangkakan dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 170 Ayat 1 dan Ayat 2 ke-3 tentang Kekerasan Anak di Bawah Umur, Jo Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
"MD usianya sudah 19 tahun dan kita perlakukan sebagai orang dewasa. Namun kepada tiga tersangka lainnya, kami mempedomani Undang-undang Sistem Peradilan Anak karena dia masih bersekolah dan di bawah umur," pungkasnya.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGKebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews