Connect With Us

Kepergok Polisi Bawa Celurit, Tiga ABG Mau Tawuran Diamankan di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 07:57

Tiga remaja yang membawa celurit di Cikupa. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Tiga ABG di bawah umur diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Namun aksi mereka berhasil dicegah petugas Kepolisian, di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022 dini hari.

Ketiga remaja tersebut berinisial MAK, 16, MM, 14, dan MN, 15. Diketahui mereka merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug.

"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Poskota, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Kapolres, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Saat tiba di lokasi, petugas pun langsung mengamankan ketiga remaja tersebut berikut barang bukti.

"Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Kapolres.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill