Connect With Us

Kepergok Polisi Bawa Celurit, Tiga ABG Mau Tawuran Diamankan di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 07:57

Tiga remaja yang membawa celurit di Cikupa. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Tiga ABG di bawah umur diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Namun aksi mereka berhasil dicegah petugas Kepolisian, di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022 dini hari.

Ketiga remaja tersebut berinisial MAK, 16, MM, 14, dan MN, 15. Diketahui mereka merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug.

"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Poskota, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Kapolres, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Saat tiba di lokasi, petugas pun langsung mengamankan ketiga remaja tersebut berikut barang bukti.

"Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Kapolres.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TANGSEL
Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Pemkot Tangsel Prioritaskan Pengangkutan Sampah di Jalur Utama

Senin, 29 Desember 2025 | 18:54

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus menangani persoalan tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan utama.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill