Connect With Us

Kepergok Polisi Bawa Celurit, Tiga ABG Mau Tawuran Diamankan di Cikupa Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 10 Januari 2022 | 07:57

Tiga remaja yang membawa celurit di Cikupa. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews.com@2022)

TANGERANGNEWS.com-Tiga ABG di bawah umur diduga hendak tawuran dengan membawa senjata tajam jenis celurit. Namun aksi mereka berhasil dicegah petugas Kepolisian, di turunan Jalan Kampung Bulakan, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Minggu 9 Januari 2022 dini hari.

Ketiga remaja tersebut berinisial MAK, 16, MM, 14, dan MN, 15. Diketahui mereka merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Curug.

"Ketiganya kami amankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam sejenis celurit," terang Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, seperti dilansir dari Poskota, Senin 10 Januari 2022.

Menurut Kapolres, pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Saat tiba di lokasi, petugas pun langsung mengamankan ketiga remaja tersebut berikut barang bukti.

"Selanjutnya ketiga remaja itu kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Kapolres.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill