Connect With Us

Meski Ada Omicron, Orang Indonesia Tidak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 22:25

Ilustrasi Omicron. (@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com-Meski virus corona (COVID-19) varian omicron penularannya tengah marak di negara lain, namun masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri.

Pemerintah pun mengaku tidak bisa melarang WNI ke luar negeri karena dilindungi undang-undang.

"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 9 Januari 2021.

Namu menurut Yasona, pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina tes PCR, dan lain-lain.

Masyarakat juga diminta belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang COVID-19 di 2021 silam yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.

"Maka kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal," katanya.

Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penyebaran kasus omicron. Misalnya berupa pembatasan masuk WNA, kerja sama antarlembaga, hingga vaksinasi booster.

Menurutnya, situasi pandemi COVID-19 bersifat dinamis sehingga mendorong pemerintah untuk terus siaga. Kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan COVID-19.

"Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron," ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada 318 kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, yakni 295 orang.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

TEKNO
Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Tangsel One Akhirnya Diluncurkan, Layanan Publik Bisa Diakses Lewat Chat

Kamis, 30 April 2026 | 17:48

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan inovasi layanan publik berbasis digital, Tangsel One, yang dilengkapi dengan asisten virtual Helita (Helo Kita Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill