Connect With Us

Meski Ada Omicron, Orang Indonesia Tidak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 22:25

Ilustrasi Omicron. (@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com-Meski virus corona (COVID-19) varian omicron penularannya tengah marak di negara lain, namun masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri.

Pemerintah pun mengaku tidak bisa melarang WNI ke luar negeri karena dilindungi undang-undang.

"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 9 Januari 2021.

Namu menurut Yasona, pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina tes PCR, dan lain-lain.

Masyarakat juga diminta belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang COVID-19 di 2021 silam yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.

"Maka kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal," katanya.

Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penyebaran kasus omicron. Misalnya berupa pembatasan masuk WNA, kerja sama antarlembaga, hingga vaksinasi booster.

Menurutnya, situasi pandemi COVID-19 bersifat dinamis sehingga mendorong pemerintah untuk terus siaga. Kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan COVID-19.

"Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron," ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada 318 kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, yakni 295 orang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill