Connect With Us

Meski Ada Omicron, Orang Indonesia Tidak Bisa Dilarang ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Januari 2022 | 22:25

Ilustrasi Omicron. (@TangerangNews / Getty Images)

TANGERANGNEWS.com-Meski virus corona (COVID-19) varian omicron penularannya tengah marak di negara lain, namun masih banyak warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar negeri.

Pemerintah pun mengaku tidak bisa melarang WNI ke luar negeri karena dilindungi undang-undang.

"Untuk orang Indonesia, memang tidak bisa kita larang ke luar. Kita tidak bisa larang secara absolut karena itu dijamin undang-undang," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di seperti dilansir dari CNN Indonesia, Minggu 9 Januari 2021.

Namu menurut Yasona, pemerintah bisa menerapkan aturan ketika mereka kembali pulang. WNI yang baru datang dari negara lain wajib mematuhi aturan tentang karantina tes PCR, dan lain-lain.

Masyarakat juga diminta belajar dari pengalaman Indonesia menghadapi gelombang COVID-19 di 2021 silam yang berdampak besar pada sektor kesehatan serta ekonomi.

"Maka kita harus saling kerja sama. Masyarakat semua untuk bahu membahu bersama pemerintah untuk taat protokol kesehatan, jaga jangan sampai ada kerumunan massal," katanya.

Yasonna menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif untuk menekan penyebaran kasus omicron. Misalnya berupa pembatasan masuk WNA, kerja sama antarlembaga, hingga vaksinasi booster.

Menurutnya, situasi pandemi COVID-19 bersifat dinamis sehingga mendorong pemerintah untuk terus siaga. Kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan akan terus beradaptasi dengan perkembangan COVID-19.

"Kami sudah keluarkan keputusan menteri tentang pembatasan orang-orang asing. Kita terus kerja sama dengan Satgas, Kemenkes, kementerian terkait, untuk memantau perkembangan Omicron," ujarnya.

Sejauh ini, sudah ada 318 kasus varian omicron yang terdeteksi di Indonesia. Mayoritas berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, yakni 295 orang.

TANGSEL
Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Puslabfor Mabes Polri Segera Beberkan Penyebab Ledakan yang Lukai 7 Orang di Pamulang

Minggu, 14 September 2025 | 20:38

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri memastikan bahwa hasil penyelidikan insiden ledakan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill