Connect With Us

2 Pegawai Bandara Soetta Suspek Omicron Warga Kota Tangerang, Dinkes Tracing Keluarganya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 5 Januari 2022 | 20:38

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 14 petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang terkonfirmasi positif COVID-19 kini telah ditangani Kementrian Kesehatan. Mereka yang berstatus suspek varian omicron ini menjalani isolasi terpusat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Umumnya mereka yang terpapar adalah petugas yang melayani pelaku perjalanan luar negeri di Terminal 3 Kedatangan Internasional Soekarno-Hatta.

Dua diantara petugas tersebut merupakan warga Kota Tangerang yang tinggal bersama keluarganya. Atas temuan tersebut, Satgas COVID-19 Dinas Kesehatan Kota Tangerang telah melakukan tracing dan testing terhadap anggota keluarga yang bersangkutan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membenarkan dua warganya yang bekerja di bandara terkonfirmasi positif COVID-19. Namun dirinya belum dapat memastikan apakah virus tersebut varian omicron, karena masih menunggu hasil uji laboraturium.

“Kita telah lakukan tracing terhadap anggota keluarga yang bersangkutan dan masih menunggu hasilnya,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.

Arief juga meminta kepada warga Kota Tangerang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan aktivitas sosial maupun ekonomi.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KOTA TANGERANG
Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Samsat Cikokol Apresiasi Wajib Pajak, Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Resmi Berakhir

Senin, 3 November 2025 | 08:49

Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikokol, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program pembebasan pokok

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill