TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk Mapolsek Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Minggu, 9 Januari 2022 malam. Kedatangan mereka dipicu oleh adanya dugaan kasus penganiayaan yang dialami oleh salah satu pengemudi ojol dan anaknya di wilayah Pamulang.
Penganiayaan itu, diduga dilakukan oleh pria berambut cepak. Akibat penganiayaan itu, pengemudi ojol yang menjadi korbannya mengalami luka di bagian kepala. Hal serupa juga terjadi pada putranya, hingga mengalami luka di bagian pelipis.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika korban dan terduga pelaku saling terlibat perselisihan di jalanan. Kala itu korban mengendarai motor dan terduga pelaku mengemudikan mobil.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya pertikaian tersebut. Terduga pelaku turun dari mobilnya dan berlanjut pada cekcok. Tiba-tiba saat itu kontak fisik terjadi. Korban menerima bogem mentah. Begitu juga dengan anaknya hingga keduanya mengalami luka di bagian kepala.
Salah satu pengemudi ojol yang menjadi saksi kejadian itu, AZ menuturkan, insiden itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. "Saya di belakangnya (saat kejadian). Terus sopir mobil (terduga pelaku) itu turun dari mobil. Tahu-tahu datengin korban, terus ditonjok. Saya dari belakang, jadi tatapan-tatapan doang sebenarnya, mungkin yang namanya emosi kali orangnya. Baru turun dia mukul. Anaknya mau misahin,tapi dipukul juga," ujar AZ saat diwawancarai awak media.
Melihat kejadian itu, AZ segera menolong korban dan putranya yang merupakan sesama pengemudi ojol. Tak lama kemudian, insiden penganiayaan itu pun menyebar dengan cepat di berbagai grup percakapan daring para pengemudi ojol. Sehingga, ratusan pengemudi ojol berkumpul di Mapolsek Pamulang.
Pantauan di lokasi, ratusan massa mulai membubarkan diri sejak sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara itu, Danramil Ciputat Kodim 05/06 Kapten Arh Samsuri membenarkan atas adanya kejadian tersebut. "Kalau kronologis singkatnya. Pada dasarnya, intinya adu mulut aja di jalan. Mungkin saling berhadapan, kemudian sama-sama enggak mau mengalah, terjadi adu mulut. Gitu aja mungkin garis besarnya," terangnya di Mapolsek Pamulang.
Sementara itu, pihak Kepolisian masih enggan untuk memberikan keterangan resminya perihal kejadian itu.
View this post on Instagram
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPetugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews