Connect With Us

Razia Miras, Aparat Trantib Karawaci Tangerang Diancam dengan Gunting

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:02

Aparat kepolisian saat razia di kawasan Cimone, Kamis 20 Januari 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Trantib Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diancam dengan sebilah gunting oleh salah satu penjaja minuman keras (miras) saat razia di kawasan Cimone, Kamis 20 Januari 2022 dini hari. Pemilik kios jamu yang menjajakan miras itu menolak mirasnya disita.

Penertiban yang dipimpin langsung Camat Karawaci Wawan Fauzi dan Kasie Trantib Karawaci Elzan itu diwarnai perlawan dan adu mulut dengan penjual miras ini. Namun, cekcok itu tak berlangsung lama, dan berhasil dicegah. 

Sebab, setelah diberikan pemahaman oleh Camat akan ancaman pidana atas perbuatannya, pedagang jamu itu akhirnya bersedia puluhan botol mirasnya disita petugas. 

“Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran Trantib lakukan, namun alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” ujar Wawan.

Penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah Karawaci perlu dilakukan secara rutin lantaran peredaran miras berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Kami dari jajaran Trantib Kecamatan Karawaci alhamdulilah telah berhasil melakukan penertiban minuman keras yang kami sita dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Karawaci,” kata Wawan. 

Ia mengaku akan terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban di Karawaci dari peredaran miras. “Miras sitaan ini kami akan serahkan ke Satpol PP untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkap Wawan yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang ini.

Wawan meminta adanya peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras di Karawaci dengan memberikan informasi atau pelaporan. “Karena tanpa ada peran serta dari masyarakat kegiatan yang rutin kami lakukan tidak akan maksimal,” pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

KOTA TANGERANG
Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat

Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01

Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill