Connect With Us

Razia Miras, Aparat Trantib Karawaci Tangerang Diancam dengan Gunting

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 20 Januari 2022 | 10:02

Aparat kepolisian saat razia di kawasan Cimone, Kamis 20 Januari 2022 dini hari. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Trantib Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diancam dengan sebilah gunting oleh salah satu penjaja minuman keras (miras) saat razia di kawasan Cimone, Kamis 20 Januari 2022 dini hari. Pemilik kios jamu yang menjajakan miras itu menolak mirasnya disita.

Penertiban yang dipimpin langsung Camat Karawaci Wawan Fauzi dan Kasie Trantib Karawaci Elzan itu diwarnai perlawan dan adu mulut dengan penjual miras ini. Namun, cekcok itu tak berlangsung lama, dan berhasil dicegah. 

Sebab, setelah diberikan pemahaman oleh Camat akan ancaman pidana atas perbuatannya, pedagang jamu itu akhirnya bersedia puluhan botol mirasnya disita petugas. 

“Resistensi atau perlawanan dari penjaja minuman keras sudah menjadi hal yang biasa dalam setiap kegiatan penertiban yang rutin jajaran Trantib lakukan, namun alhamdulillah hingga saat ini tidak ada gesekan,” ujar Wawan.

Penertiban minuman beralkohol di seluruh wilayah Karawaci perlu dilakukan secara rutin lantaran peredaran miras berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.

“Kami dari jajaran Trantib Kecamatan Karawaci alhamdulilah telah berhasil melakukan penertiban minuman keras yang kami sita dari beberapa titik di wilayah Kecamatan Karawaci,” kata Wawan. 

Ia mengaku akan terus konsisten menjaga keamanan dan ketertiban di Karawaci dari peredaran miras. “Miras sitaan ini kami akan serahkan ke Satpol PP untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkap Wawan yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang ini.

Wawan meminta adanya peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras di Karawaci dengan memberikan informasi atau pelaporan. “Karena tanpa ada peran serta dari masyarakat kegiatan yang rutin kami lakukan tidak akan maksimal,” pungkasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill