Connect With Us

Langgar Jam Operasional, 2 Tempat Hiburan Malam di Kelapa Dua Tangerang Disegel Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 16 Maret 2022 | 17:20

Tempat hiburan malam di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang disegel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, pada Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 00.30 WIB. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dua tempat hiburan malam di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang disegel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, pada Rabu 16 Maret 2022, sekitar pukul 00.30 WIB.

Penyegelan dilakukan lantaran dua tempat hiburan malam yakni Sky Lounge dan Blackbee Bar & Lounge melanggar jam operasional PPKM.

"Di dua tempat itu disegel karena terdapat adanya pelanggaran melebihi jam operasional dan penjualan minuman beralkohol tak berijin," ujar Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Amantha Wijaya.

Lalu, di Blackbee Bar & Lounge, sebanyak 35 orang baik dari karyawan dan pengunjung dilakukan cek urine. Hasilnya semua negatif narkoba.

"Tempat kedua di Sky Lounge, sebanyak 57 orang dari karyawan dan pengunjung, terdapat satu orang yang positif amphetamin dan methampetamin," jelasnya.

Amantha menjelaskan, pengecekan itu dalam rangka operasi cipta kondisi pencegahan penyebaran Covid-19 dan penerapan PPKM level 2.

"Kami terjunkan puluhan anggota personel Polres Tangsel dalam operasi tersebut. 35 personel dari Satresnarkoba, 6 personel Satsamapta, 4 personel Propam, dan 1 Tim Dokkes," katanya.

Selain menyegel, pihaknya juga melakukan penyitaan beberapa botol minuman keras (miras) dari dua tempat tersebut. 

"Ada puluhan botol miras yang kita sita. Artinya, kedua tempat itu disegel dengan pemasangan police line," jelasnya.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill