Connect With Us

Buka Saat PSBB, 8 Tempat Hiburan Malam di Tangsel Dicabut Izinnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:00

Satpol PP Tangsel saat menggelandang wanita terapis panti pijat di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Selatan diberlakukan, tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi.

 

Namun, kenyataannya masih saja banyak yang membandel dan tak mengindahkan peraturan. 

 

Dari banyaknya operasi PSBB yang dilakukan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel masih sering menjumpai tempat hiburan malam yang nekat beroperasi, bahkan tak jarang terdapat pula bisnis prostitusi terselubung di dalamnya. 

 

Pelanggaran itu pun memaksa Satpol PP untuk bertindak tegas mulai dari penyegelan, denda jutaan rupiah, atau bahkan hingga memberikan rekomendasi pencabutan izin usaha.

 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, setidaknya sudah terdapat delapan tempat hiburan yang terpaksa harus dicabut izin usahanya.

 

"Kira-kira sudah ada delapan tempat hiburan yang kita rekomendasikan untuk dicabut izinnya ke dinas terkait, seperti Dinas Pariwisata dan DPMPTSP," ujar Muksin kepada Tangerangnews saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).

 

Sejumlah tempat hiburan tersebut memiliki jenis usaha yang beragam, mulai dari tempat prostitusi berkedok panti pijat, karaoke, klub malam, ataupun sebagainya.

 

Seperti tiga tempat panti pijat di wilayah Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, yang kepergok beroperasi saat tim Gagak Hitam Satpol PP menjalankan operasi penegakkan PSBB, Senin (19/10/2020) lalu. 

 

"Ada seperti Double Six. Lalu tiga panti pijat di Bintaro yakni Matador,  Lemon dan Delta, yang kita razia. Ada juga Venesia Serpong yang sempat digrebek Mabes Polri. Semua itu dicabut izin usahanya," ungkapnya.

Selain dicabut izin usahanya, Muksin juga mengenakan denda sebesar jutaan rupiah bagi para pengelolanya. 

 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangsel (Perwal) Nomor 32/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

"Denda kepada pengelolanya itu kami baru terapkan setelah Perwal perubahan diterapkan atau setelah berlakunya denda. Ada empat tempat hiburan malam yang kita denda. Masing-masing Rp1 juta. Begitu aturannya," tegasnya.

Meski operasi penertiban sedang gencar dilalukannya, Muksin menyatakan bahwa tak menutup kemungkinan masih banyak tempat hiburan malam membandel.

 

"Yang jelas, kalau ketahuan pasti tutup. Untuk dapat berapa titik itu berdasarkan laporan. Kemudian kita buktikan dengan lidik, baru kita tindak," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

SPORT
Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Nathan Lebak Juara Liga 4 Banten, Harin FC Harus Puas Runner-up 

Minggu, 12 April 2026 | 09:43

Atmosfer panas dan tensi tinggi mewarnai partai final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar di Stadion Benteng Reborn, Sabtu 11 April 2026.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill