Connect With Us

Buka Saat Pandemi, Izin Delta Spa & Lounge Terancam Dicabut

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:01

Satpol PP Tangsel menyegel tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan yang baru saja digrebek, Selasa (6/10/2020), kini terpaksa harus disegel dan terancam dicabut izin usahanya. 

Saat ini, pencabutan izin usaha tersebut sudah direkomendasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

"Tindak lanjut kami melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut karena melanggar PSBB. Kita akan rekomendasi terkait pencabutan izin operasional Delta Spa and Lounge," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). 

Rekomendasi itu akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Selain disegel dan terancam dicabut izinnya, Delta Spa and Lounge yang telah kucing-kucingan beroperasi selama pandemi COVID-19 juga dikenakan sanksi denda oleh Satpol PP.

"Mereka didenda Rp1 juta. Sudah kita setorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

TEKNO
Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Telkomsel-UNPAM Kolaborasi Digital, Hadirkan Kartu Khusus Mahasiswa dengan Kuota Super Murah

Senin, 10 November 2025 | 20:38

Telkomsel secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan Universitas Pamulang (UNPAM) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk mengakselerasi transformasi digital di lingkungan kampus.

BANTEN
Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Kuota Haji di Banten Berkurang 210 Jemaah, Masa Tunggu jadi 26 Tahun

Jumat, 14 November 2025 | 18:31

Kementerian Haji dan Umroh telah resmi memublikasikan pembagian kuota haji reguler tahun 2026. Provinsi Banten sendiri mendapat pengurangan kuota hingga ratusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill