Connect With Us

Buka Saat Pandemi, Izin Delta Spa & Lounge Terancam Dicabut

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 Oktober 2020 | 14:01

Satpol PP Tangsel menyegel tempat hiburan malam Delta Spa & Lounge. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Delta Spa & Lounge di kawasan Serpong, Tangerang Selatan yang baru saja digrebek, Selasa (6/10/2020), kini terpaksa harus disegel dan terancam dicabut izin usahanya. 

Saat ini, pencabutan izin usaha tersebut sudah direkomendasikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel.

"Tindak lanjut kami melakukan penyegelan terhadap tempat tersebut karena melanggar PSBB. Kita akan rekomendasi terkait pencabutan izin operasional Delta Spa and Lounge," tegas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dikonfirmasi, Rabu (7/10/2020). 

Rekomendasi itu akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Selain disegel dan terancam dicabut izinnya, Delta Spa and Lounge yang telah kucing-kucingan beroperasi selama pandemi COVID-19 juga dikenakan sanksi denda oleh Satpol PP.

"Mereka didenda Rp1 juta. Sudah kita setorkan ke kas daerah melalui Bank BJB," pungkasnya.(RAZ/HRU)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill