Connect With Us

Jajakan Diri saat Ramadan, Puluhan PSK Diangkut Satpol PP di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 15:42

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat hiburan malam yang tetap buka saat bulan Ramadan, di Kampung Batu Belah, Kecamatan Setu, Minggu, 10 April 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat hiburan malam yang tetap buka saat bulan Ramadan, di Kampung Batu Belah, Kecamatan Setu, Minggu, 10 April 2022, dini hari.

Dalam razia yang dibantu oleh TNI, Polri, Perangkat Kelurahan dan Karang Taruna setempat, sebanyak 23 pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas.

Selain wanita penghibur, beberapa minuman keras serta sound system juga diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama terganggu dengan aktifitas tempat hiburan di bulan suci Ramadan.

"Satpol PP mengucapkan terimakasih kepada warga Kelurahan Setu yang sudah mendukung penertiban ini, kedepan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini," ujar Oki. 

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry mengungkapkan, hasil tangkapan ini akan diproses lebih lanjut.

Satpol PP pun akan terus melakukan tugasnya secara massif berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI.

BISNIS
Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Pameran Teknologi Cold Chain Hadir di PIK 2 Tangerang, Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 | 15:33

Pameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill