Connect With Us

Jajakan Diri saat Ramadan, Puluhan PSK Diangkut Satpol PP di Setu Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 10 April 2022 | 15:42

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat hiburan malam yang tetap buka saat bulan Ramadan, di Kampung Batu Belah, Kecamatan Setu, Minggu, 10 April 2022, dini hari. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia tempat hiburan malam yang tetap buka saat bulan Ramadan, di Kampung Batu Belah, Kecamatan Setu, Minggu, 10 April 2022, dini hari.

Dalam razia yang dibantu oleh TNI, Polri, Perangkat Kelurahan dan Karang Taruna setempat, sebanyak 23 pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas.

Selain wanita penghibur, beberapa minuman keras serta sound system juga diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP guna penyelidikan lebih lanjut. 

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari warga yang sudah lama terganggu dengan aktifitas tempat hiburan di bulan suci Ramadan.

"Satpol PP mengucapkan terimakasih kepada warga Kelurahan Setu yang sudah mendukung penertiban ini, kedepan kita harapkan warga dan stakeholder terkait dapat turut memantau aktifitas tempat ini," ujar Oki. 

Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahry mengungkapkan, hasil tangkapan ini akan diproses lebih lanjut.

Satpol PP pun akan terus melakukan tugasnya secara massif berdasarkan surat edaran Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill