Pelaku Djody Cahyadi, 28, saat diringkus Polres Tangsel terkait pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) online, Kamis (22/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Sungguh perbuatan pria hidung belang bernama Djody Cahyadi, 28, sangat bejat. Selain bayarannya kurang, dia juga menikam wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang disewanya di salah satu unit kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/4/2021) lalu.
Parahnya lagi, tersangka yang merupakan seorang sekuriti salah satu perumahan itu menikam korbannya selepas bermain.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, kejadian itu menimpa seorang wanita PSK M, 27.
Bermula saat tersangka dan korban bertemu dan menjalin kesepakatan di salah satu aplikasi.
"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi Mi-Chat. Kemudian mereka berhubungan," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4/2021).
Namun, diluar dugaan si korban, tersangka berkepala plontos itu justru melanggar kesepakatan harga. Ia tidak membayar sesuai perjanjiannya, yakni Rp300 ribu.
Tersangka hanya membayar setengahnya sebesar Rp150 ribu. Alasannya, karena tak mempunyai uang.
"Ternyata dibayar tidak sesuai kesepakatan. Lalu terjadi keributan. Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," jelas Iman.
Perbuatan bejat tersebut, kata Iman, ternyata telah direncanakan sebelumnya. Tersangka telah menyiapkan sebilah pisau untuk melakukan penikaman tersebut.
"Pisau sudah dipersiapkan oleh tersangka. Tapi itu awalnya, menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," terang Iman.
Tak tanggung-tanggung, penikaman oleh tersangka kepada wanita yang disewanya itu dilakukan sebanyak belasan kali.
"Korban mengalami luka 14 tusukan, diantaranya di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. Sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," katanya.
Atas hal yang menimpanya itu, M yang telah digauli oleh tersangka tersebut pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.
"Korban dilarikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam perawatan di RSUD Tangerang. Enggak kritis masih stabil," tuturnya.
Iman mengatakan, kejahatan tersangka tak berhenti sampai disitu.
Saat melarikan diri, sempat-sempatnya tersangka juga membawa kabur ponsel milik korbannya.
Dengan demikian, maka tersangka dikenakan pasal berlapis. Ia diancam dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara. (RED/RAC)
Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.
Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.
Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan dan tidak memiliki izin edar, pada Rabu 14 Janauri 2026.
PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""