Connect With Us

Sudah Buat Dosa, PSK Online di Green Lake Tangerang Selatan Ditikam Sadis

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 April 2021 | 17:49

Pelaku Djody Cahyadi, 28, saat diringkus Polres Tangsel terkait pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) online, Kamis (22/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh perbuatan pria hidung belang bernama Djody Cahyadi, 28, sangat bejat. Selain bayarannya kurang, dia juga menikam wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang disewanya di salah satu unit kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/4/2021) lalu. 

Parahnya lagi, tersangka yang merupakan seorang sekuriti salah satu perumahan itu menikam korbannya selepas bermain. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, kejadian itu menimpa seorang wanita PSK  M, 27.

Bermula saat tersangka dan korban bertemu dan menjalin kesepakatan di salah satu aplikasi. 

"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi Mi-Chat. Kemudian mereka berhubungan," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4/2021). 

Namun, diluar dugaan si korban, tersangka berkepala plontos itu justru melanggar kesepakatan harga. Ia tidak membayar sesuai perjanjiannya, yakni Rp300 ribu. 

Tersangka hanya membayar setengahnya sebesar Rp150 ribu. Alasannya, karena tak mempunyai uang. 

"Ternyata dibayar tidak sesuai kesepakatan. Lalu terjadi keributan.  Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," jelas Iman. 

Perbuatan bejat tersebut, kata Iman, ternyata telah direncanakan sebelumnya. Tersangka telah menyiapkan sebilah pisau untuk melakukan penikaman tersebut. 

"Pisau sudah dipersiapkan oleh tersangka. Tapi itu awalnya, menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," terang Iman. 

Tak tanggung-tanggung, penikaman oleh tersangka kepada wanita yang disewanya itu dilakukan sebanyak belasan kali.

"Korban mengalami luka 14 tusukan, diantaranya di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. Sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," katanya. 

Atas hal yang menimpanya itu, M yang telah digauli oleh tersangka tersebut pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. 

"Korban dilarikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam perawatan di RSUD Tangerang. Enggak kritis masih stabil," tuturnya. 

Iman mengatakan, kejahatan tersangka tak berhenti sampai disitu.

Saat melarikan diri, sempat-sempatnya tersangka juga membawa kabur ponsel milik korbannya. 

Dengan demikian, maka tersangka dikenakan pasal berlapis. Ia diancam dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

OPINI
Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Fomo Menjadi Fenomena yang Sangat Berpengaruh Bagi Generasi Muda dan Dampaknya Sangat Besar Bagi Kesehatan Mental

Senin, 8 Juni 2026 | 17:25

Fenomena atau fomo bagi generasi muda itu berdampak pada kesehatan mental yang artinya yang di mana media digital saat ini media sosial itu telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan di dalam kehidupan kita sehari-hari

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill