Connect With Us

Sudah Buat Dosa, PSK Online di Green Lake Tangerang Selatan Ditikam Sadis

Rachman Deniansyah | Kamis, 22 April 2021 | 17:49

Pelaku Djody Cahyadi, 28, saat diringkus Polres Tangsel terkait pembunuhan wanita pekerja seks komersial (PSK) online, Kamis (22/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sungguh perbuatan pria hidung belang bernama Djody Cahyadi, 28, sangat bejat. Selain bayarannya kurang, dia juga menikam wanita pekerja seks komersial (PSK) online yang disewanya di salah satu unit kamar Apartemen Green Lake View, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (14/4/2021) lalu. 

Parahnya lagi, tersangka yang merupakan seorang sekuriti salah satu perumahan itu menikam korbannya selepas bermain. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, kejadian itu menimpa seorang wanita PSK  M, 27.

Bermula saat tersangka dan korban bertemu dan menjalin kesepakatan di salah satu aplikasi. 

"Pelaku satu orang. Bermula dari pelaku memesan korban melalui aplikasi Mi-Chat. Kemudian mereka berhubungan," ujar Iman di Mapolres Tangsel, Kamis (22/4/2021). 

Namun, diluar dugaan si korban, tersangka berkepala plontos itu justru melanggar kesepakatan harga. Ia tidak membayar sesuai perjanjiannya, yakni Rp300 ribu. 

Tersangka hanya membayar setengahnya sebesar Rp150 ribu. Alasannya, karena tak mempunyai uang. 

"Ternyata dibayar tidak sesuai kesepakatan. Lalu terjadi keributan.  Terjadilah penusukan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku," jelas Iman. 

Perbuatan bejat tersebut, kata Iman, ternyata telah direncanakan sebelumnya. Tersangka telah menyiapkan sebilah pisau untuk melakukan penikaman tersebut. 

"Pisau sudah dipersiapkan oleh tersangka. Tapi itu awalnya, menurut tersangka hanya untuk menakut-nakuti saja. Tapi pada saat kejadian dia gunakan untuk menusuk korban," terang Iman. 

Tak tanggung-tanggung, penikaman oleh tersangka kepada wanita yang disewanya itu dilakukan sebanyak belasan kali.

"Korban mengalami luka 14 tusukan, diantaranya di dada dan perut. Tapi tidak mengenai bagian tubuh vital. Sehingga korban masih bisa mendapat perawatan," katanya. 

Atas hal yang menimpanya itu, M yang telah digauli oleh tersangka tersebut pun dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis. 

"Korban dilarikan ke rumah sakit. Saat ini masih dalam perawatan di RSUD Tangerang. Enggak kritis masih stabil," tuturnya. 

Iman mengatakan, kejahatan tersangka tak berhenti sampai disitu.

Saat melarikan diri, sempat-sempatnya tersangka juga membawa kabur ponsel milik korbannya. 

Dengan demikian, maka tersangka dikenakan pasal berlapis. Ia diancam dengan hukuman mencapai 12 tahun penjara. (RED/RAC)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill