Connect With Us

Jasad Terbungkus Selimut di Pondok Aren Diduga Korban Pembunuhan

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:00

Mayat wanita berinisial HY yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan. (TangerangNews / TangerangNews.com@2020)

 

TANGERANGNEWS.com-Jasad wanita tanpa busana yang ditemukan di dalam kontrakan Jalan Kebantenan, RT 3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020) malam, diduga tewas karena dibunuh.

Sebelumnya disebutkan jasad wanita berinisial HY itu terbungkus kardus. Namun belakangan tim identifikasi menyatakan korban dibungkus dengan selimut.

Baca Juga :

"Diduga pembunuhan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfitmasi awak media, Rabu (26/8/2020). 

Dugaan tersebut semakin menguat dengan sejumlah bukti yang ditemui ketika mengevakuasi jasad korban.

Petugas menemukan jasad korban dalam dalam kondisi terikat, dan terbungkus berlapis. 

"Ditemukan mayat perempuan telanjang, yang sebelumnya diikat, dibungkus dengan kain hitam dan dibungkus lagi dengan selimut, kemudian dilakban," tuturnya. 

Namun saat diperiksa, Kepolisian belum melihat ada luka pada tubuh korban, karena kondisi jenazah sudah membusuk dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. 

"Jadi sekarang dibawa ke RSUD (Tangerang) untuk dilakukan visum, karena memang untuk keadaannya sudah tiga hari. Jadi wujudnya sudah tidak sempurna," ujar Wibi. 

Sebelumnya saat dilakukan evakuasi, petugas Kepolisian juga menemukan sejumlah benda tajam dalam kontrakan tersebut.

"Ya memang ada beberapa benda senjata tajam yang kita temukan, sudah kita amankan. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lebih dalam. Dan mudah-mudahan saya segera dapat menemukan pelakunya," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BANTEN
Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita

Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill