Connect With Us

Jasad Terbungkus Selimut di Pondok Aren Diduga Korban Pembunuhan

Rachman Deniansyah | Rabu, 26 Agustus 2020 | 11:00

Mayat wanita berinisial HY yang ditemukan dengan kondisi mengenaskan. (TangerangNews / TangerangNews.com@2020)

 

TANGERANGNEWS.com-Jasad wanita tanpa busana yang ditemukan di dalam kontrakan Jalan Kebantenan, RT 3/8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020) malam, diduga tewas karena dibunuh.

Sebelumnya disebutkan jasad wanita berinisial HY itu terbungkus kardus. Namun belakangan tim identifikasi menyatakan korban dibungkus dengan selimut.

Baca Juga :

"Diduga pembunuhan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono saat dikonfitmasi awak media, Rabu (26/8/2020). 

Dugaan tersebut semakin menguat dengan sejumlah bukti yang ditemui ketika mengevakuasi jasad korban.

Petugas menemukan jasad korban dalam dalam kondisi terikat, dan terbungkus berlapis. 

"Ditemukan mayat perempuan telanjang, yang sebelumnya diikat, dibungkus dengan kain hitam dan dibungkus lagi dengan selimut, kemudian dilakban," tuturnya. 

Namun saat diperiksa, Kepolisian belum melihat ada luka pada tubuh korban, karena kondisi jenazah sudah membusuk dan mengeluarkan bau yang sangat menyengat. 

"Jadi sekarang dibawa ke RSUD (Tangerang) untuk dilakukan visum, karena memang untuk keadaannya sudah tiga hari. Jadi wujudnya sudah tidak sempurna," ujar Wibi. 

Sebelumnya saat dilakukan evakuasi, petugas Kepolisian juga menemukan sejumlah benda tajam dalam kontrakan tersebut.

"Ya memang ada beberapa benda senjata tajam yang kita temukan, sudah kita amankan. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lebih dalam. Dan mudah-mudahan saya segera dapat menemukan pelakunya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill