Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan menemukan senjata tajam (Sajam) di dekat mayat yang ditemukan di kontrakan Jalan Kebantenan RT 3 RW 8, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Beberapa benda senjata tajam kita temukan, sudah kita amankan. Nanti kita akan lakukan pemeriksaan lebih dalam. Dan mudah-mudahan saya segera dapat menemukan pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Tansel AKP Muharram Wibisono, Selasa (25/9/2020).
Menurut keterangan saksi awal, korban berinisial HY itu diduga tewas sejak tiga hari lalu, yakni Sabtu (22/8/2020). Terakhir, korban terlihat masuk ke kontrakan tersebut bersama sang pengontrak, yakni laki-laki berinsial NZ.
"Yang tinggal di Indekos ini adalah seorang sekuriti yang bekerja di sekitar sini. Identitasnya sedang kita cari dan sedang kita lakukan pencarian," kata Wibi di lokasi, Selasa (25/8/2020).
Sementara ini, polisi baru mengamankan sejumlah barang bukti yang ada di kontrakan tersebut. Barang bukti itu kini tengah didalami polisi. Namun, petugas Kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban. Sebab, saat ditemukan korban sudah dalam kondisi membusuk. Untuk memastikannya, usai dievakuasi jasad korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan visum
"Kita masih coba melihat lagi, karena kondisi jenazah sudah sekitar tiga hari. Sudah tidak sempurna. Jadi sekarang dibawa ke RSUD untuk dilakukan visum," ujarnya.
Seperti diketahui, sesosok mayat perempuan ditemukan di sebuah kontrakan dalam kondisi mengenaskan. Korban yang sudah membusuk itu, ditemukan dalam kondisi diikat kain karung dan terbungkus kardus. Selain itu terdapat dispenser dibagian atas mayat untuk menutupinya. (RED)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGAsthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews