Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan terbungkus kardus menggegerkan warga Jalan Kebantenan RT 3 RW 8, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Selasa (25/8/2020).
Warga sekitar terkejut dan tak habis pikir ternyata bau tak sedap yang selama ini diciumnya merupakan aroma yang berasal dari sesosok jenazah yang membusuk.
Belakangan diketahui mayat yang telah dibungkus kardus tersebut.
Hal itu diungkapkan Imey, 36, warga yang tinggal tepat di samping kontrakan tersebut. Korban diketahui berinisial HY hanyalah tamu, bukan pengontrak.
Sebelum melihat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan itu, tiga hari lalu Imey sempat melihat korban, Sabtu, (22/8/2020).
Terakhir, korban terlihat tengah bersama si penyewa kontrakan berinisial NZ. Keduanya terlihat memasuki kontrakan.
"Jadi korban itu tamu. Saya terakhir melihat korban datang bersama NZ (penyewa kontrakan)," tuturnya.
Baca Juga :
"Habis itu, terakhir saya lihat NZ keluar sekitar habis Magrib di hari yang sama," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharram Wibisono mengatakan, jika dilihat dari kondisinya, korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak beberapa hari lalu.
"Ini dilaporkan oleh warga sekitar sini dan memang dari keterangannya, mungkin diduga korban ini sudah meninggal sekitar tiga hari yang lalu," ujarnya.
Untuk memastikannya, saat ini polisi tengah melakukan penyidikan. Jenazah korban kini telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang.
"Kita selidiki, karena kondisi jenazah sudah sekitar tiga hari. Jadi sudah tidak sempurna. Nanti dari hasil visum," pungkasnya. (RED/RAC)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGKementerian Sosial (Kemensos) resmi menerima hibah lahan seluas kurang lebih 6,3 hektare atau sekitar 63.000 meter persegi dari Kementerian Hukum (Kemenkum).
Penertiban lapak liar di Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS), Jalan Megu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang berlangsung ricuh karena mendapat perlawanan dari para pedagang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews