Connect With Us

Menistakan Agama, Sapma PP Tangsel Desak Penutupan Holywings di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:48

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut bersuara, terhadap promo kontroversial bar dan restoran Holywings yang dianggap menistakan agama.

Dalam promo yang sempat viral beberapa waktu lalu, Holywings menawarkan minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Hal itu dinilai telah melecehkan dan melukai perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim dan Nasrani.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo menegaskan bahwa dengan tegas, pihaknya sangat mengecam promo kontroversial ini. 

"Apa yang dilakukan manajemen Holywings ini harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Tidak ada yang tidak jelas, ini jelas-jelas sudah menghina dan merendahkan umat beragama," tegas Refo kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.

Refo pun memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menindak tegas, dengan menangkap sebanyak enam staf, serta mencabut izin seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Namun Refo menuntut, agar tindakan tegas tersebut juga dapat dilakukan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Tangerang.

"Tuntutan kami jelas, tutup dan cabut izin Holywings di kawasan wilayah Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten harus bebas Holywings dan anak perusahaan lainnya," ungkapnya. 

Ia meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk dapat segera mengikuti langkah Jakarta. "Kami meminta kepada Pak Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di kawasan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Untuk diketahui, di kawasan Tangerang ada tiga cabang Holywings, di antaranya di kawasan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong, dan Qbig Pagedangan.

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Fasilitas Belajar Makin Lengkap, Program BRIDGE PLN Banten Ubah Wajah SD Negeri Pulo Panjang 2 

Senin, 8 Juni 2026 | 23:13

SD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill