Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut bersuara, terhadap promo kontroversial bar dan restoran Holywings yang dianggap menistakan agama.
Dalam promo yang sempat viral beberapa waktu lalu, Holywings menawarkan minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Hal itu dinilai telah melecehkan dan melukai perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim dan Nasrani.
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo menegaskan bahwa dengan tegas, pihaknya sangat mengecam promo kontroversial ini.
"Apa yang dilakukan manajemen Holywings ini harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Tidak ada yang tidak jelas, ini jelas-jelas sudah menghina dan merendahkan umat beragama," tegas Refo kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.
Refo pun memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menindak tegas, dengan menangkap sebanyak enam staf, serta mencabut izin seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Namun Refo menuntut, agar tindakan tegas tersebut juga dapat dilakukan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Tangerang.
"Tuntutan kami jelas, tutup dan cabut izin Holywings di kawasan wilayah Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten harus bebas Holywings dan anak perusahaan lainnya," ungkapnya.
Ia meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk dapat segera mengikuti langkah Jakarta. "Kami meminta kepada Pak Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di kawasan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Untuk diketahui, di kawasan Tangerang ada tiga cabang Holywings, di antaranya di kawasan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong, dan Qbig Pagedangan.
Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Krisis penumpukan sampah yang mengepung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi mulai merembet ke ranah hukum.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""