Connect With Us

Menistakan Agama, Sapma PP Tangsel Desak Penutupan Holywings di Banten

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Juni 2022 | 14:48

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turut bersuara, terhadap promo kontroversial bar dan restoran Holywings yang dianggap menistakan agama.

Dalam promo yang sempat viral beberapa waktu lalu, Holywings menawarkan minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Hal itu dinilai telah melecehkan dan melukai perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim dan Nasrani.

Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Tangsel Refo Ongko Songo menegaskan bahwa dengan tegas, pihaknya sangat mengecam promo kontroversial ini. 

"Apa yang dilakukan manajemen Holywings ini harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Tidak ada yang tidak jelas, ini jelas-jelas sudah menghina dan merendahkan umat beragama," tegas Refo kepada awak media, Selasa 28 Juni 2022.

Refo pun memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menindak tegas, dengan menangkap sebanyak enam staf, serta mencabut izin seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Namun Refo menuntut, agar tindakan tegas tersebut juga dapat dilakukan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Tangerang.

"Tuntutan kami jelas, tutup dan cabut izin Holywings di kawasan wilayah Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten harus bebas Holywings dan anak perusahaan lainnya," ungkapnya. 

Ia meminta kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk dapat segera mengikuti langkah Jakarta. "Kami meminta kepada Pak Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di kawasan Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

Untuk diketahui, di kawasan Tangerang ada tiga cabang Holywings, di antaranya di kawasan Lippo Village Karawaci, Gading Serpong, dan Qbig Pagedangan.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill