Connect With Us

KPU Kabupaten Tangerang Terima Klarifikasi Pemkab Soal Nama Kades Dicatut Parpol

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 6 September 2022 | 12:05

Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menerima surat klarifikasi atas pencatutan nama enam kepala desa (kades) sebagai anggota partai politik (parpol).

Klarifikasi tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMD).

"DPMPD sudah menjawab bahwa nama nama tersebut bukan pengurus atau anggota partai politik," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin kepada TangerangNews, Selasa, 6 September 2022.

Berdasarkan penjelasan DPMPD, enam kades tersebut telah menyatakan mundur dari parpol masing-masing. "Sudah (terima), semuanya mengundurkan diri," kata Ali.

Sementara itu, ketika hendak dikonfirmasi melalui telepon, Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang Dadan Gandana belum menjawab.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas, Hukum, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Zulpikar mengatakan, ada enam kades yang tercatat namanya di Sipol. Ke enam kades tersebut ada yang sebagai anggota dan ada yang masuk kepengurusan partai politik.

Zulpikar menjelaskan, empat dari enam kades itu masuk dalam satu partai sama, sedangkan dua kades lainnya di partai politik berbeda. Namun, ia tidak menyebutkan nama-nama partai politik keenam kades tersebut.

"Keenam kepala desa itu tergabung dalam partai yang tergolong besar semua, bukan partai yang baru berdiri," kata Zulpikar.

HIBURAN
BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

BBQ City Light dan Staycation Jadi Andalan Fame Hotel Gading Serpong Sambut Tahun Baru 2027

Jumat, 23 Oktober 2026 | 20:26

Fame Hotel Gading Serpong menawarkan paket staycation untuk menyambut Tahun Baru 2027 dengan harga mulai Rp899.999.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill