Connect With Us

Uang Pungli PTSL Ternyata Digunakan Mantan Kades Cikupa Tangerang untuk Kampanye Pilkades

| Rabu, 6 Juli 2022 | 10:35

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Uang pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicatut AM, mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata digunakan untuk dana kampanye pemilihan kades.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa, 5 Juli 2022. 

Menurutnya, tindak pungli ini dilakukan AM bersama tiga rekannya mulai tahun 2020 hingga 2021, dengan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari 1.319 pemohon PTSL. 

"Dari keterangan mereka, uang itu digunakan untuk dana pilkades AM, yang pada saat itu akan mencalonkan lagi di tahun 2021," ujarnya.

Dalam aksinya, AM, dibantu oleh SH sebagai Sekretaris Desa Cikupa tahun 2020-2021, MI selaku Kepala Urusan Perencanaan tahun 2020-2021 dan MSE sebagai Kepala Urusan Keuangan tahun 2020-2022.

"Ketiga tersangka lainnya turut membantu AM karena dijanjikan akan kembali masuk dalam jajaran desa, dan mendapatkan keuntungan juga dari tindak pungli itu," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan modus yang dilakukan keempat tersangka dalam pungli tersebut. AM yang bertugas sebagai pemimpin ketiga rekannya memberitahukan soal tarif PTSL yang akan dicatut kepada warga.

Lalu, tersangka SH, MI dan MSE menyosialisasikan biaya tersebut kepada warga atau para pemohon. Biaya yang diminta beragam nilainya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Ketiga tersangka bersama-sama menyosialisasikan pungutan tersebut kepada pemohon untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 

Padahal, program PTSL yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini tidak dipungut biaya apapun. Namun, para tersangka ini malah menyalahgunakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 12 Huruf E Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Lahan Pertanian Beralih Jadi Properti dan Industri, Ratusan Warga Demo Kantor Bupati Tangerang

Rabu, 22 April 2026 | 20:27

Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026. ‎

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill