Connect With Us

Uang Pungli PTSL Ternyata Digunakan Mantan Kades Cikupa Tangerang untuk Kampanye Pilkades

| Rabu, 6 Juli 2022 | 10:35

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Uang pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicatut AM, mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata digunakan untuk dana kampanye pemilihan kades.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa, 5 Juli 2022. 

Menurutnya, tindak pungli ini dilakukan AM bersama tiga rekannya mulai tahun 2020 hingga 2021, dengan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari 1.319 pemohon PTSL. 

"Dari keterangan mereka, uang itu digunakan untuk dana pilkades AM, yang pada saat itu akan mencalonkan lagi di tahun 2021," ujarnya.

Dalam aksinya, AM, dibantu oleh SH sebagai Sekretaris Desa Cikupa tahun 2020-2021, MI selaku Kepala Urusan Perencanaan tahun 2020-2021 dan MSE sebagai Kepala Urusan Keuangan tahun 2020-2022.

"Ketiga tersangka lainnya turut membantu AM karena dijanjikan akan kembali masuk dalam jajaran desa, dan mendapatkan keuntungan juga dari tindak pungli itu," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan modus yang dilakukan keempat tersangka dalam pungli tersebut. AM yang bertugas sebagai pemimpin ketiga rekannya memberitahukan soal tarif PTSL yang akan dicatut kepada warga.

Lalu, tersangka SH, MI dan MSE menyosialisasikan biaya tersebut kepada warga atau para pemohon. Biaya yang diminta beragam nilainya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Ketiga tersangka bersama-sama menyosialisasikan pungutan tersebut kepada pemohon untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 

Padahal, program PTSL yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini tidak dipungut biaya apapun. Namun, para tersangka ini malah menyalahgunakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 12 Huruf E Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

HIBURAN
Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Atria Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase, Hadirkan 20 Lebih Vendor Pernikahan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 11:15

Mewujudkan konsep pernikahan impian dapat dilakukan dalam satu tempat melalui Wedding Showcase Atria Hotel Gading Serpong.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Sachrudin Siap Dukung MBG dan Sekolah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 20:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill