Connect With Us

Uang Pungli PTSL Ternyata Digunakan Mantan Kades Cikupa Tangerang untuk Kampanye Pilkades

| Rabu, 6 Juli 2022 | 10:35

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Uang pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicatut AM, mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata digunakan untuk dana kampanye pemilihan kades.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa, 5 Juli 2022. 

Menurutnya, tindak pungli ini dilakukan AM bersama tiga rekannya mulai tahun 2020 hingga 2021, dengan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari 1.319 pemohon PTSL. 

"Dari keterangan mereka, uang itu digunakan untuk dana pilkades AM, yang pada saat itu akan mencalonkan lagi di tahun 2021," ujarnya.

Dalam aksinya, AM, dibantu oleh SH sebagai Sekretaris Desa Cikupa tahun 2020-2021, MI selaku Kepala Urusan Perencanaan tahun 2020-2021 dan MSE sebagai Kepala Urusan Keuangan tahun 2020-2022.

"Ketiga tersangka lainnya turut membantu AM karena dijanjikan akan kembali masuk dalam jajaran desa, dan mendapatkan keuntungan juga dari tindak pungli itu," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan modus yang dilakukan keempat tersangka dalam pungli tersebut. AM yang bertugas sebagai pemimpin ketiga rekannya memberitahukan soal tarif PTSL yang akan dicatut kepada warga.

Lalu, tersangka SH, MI dan MSE menyosialisasikan biaya tersebut kepada warga atau para pemohon. Biaya yang diminta beragam nilainya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Ketiga tersangka bersama-sama menyosialisasikan pungutan tersebut kepada pemohon untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 

Padahal, program PTSL yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini tidak dipungut biaya apapun. Namun, para tersangka ini malah menyalahgunakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 12 Huruf E Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill