Connect With Us

Uang Pungli PTSL Ternyata Digunakan Mantan Kades Cikupa Tangerang untuk Kampanye Pilkades

| Rabu, 6 Juli 2022 | 10:35

Ilustrasi Pungli. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Uang pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dicatut AM, mantan Kepala Desa (Kades) Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ternyata digunakan untuk dana kampanye pemilihan kades.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa, 5 Juli 2022. 

Menurutnya, tindak pungli ini dilakukan AM bersama tiga rekannya mulai tahun 2020 hingga 2021, dengan meraup keuntungan hingga Rp2 miliar dari 1.319 pemohon PTSL. 

"Dari keterangan mereka, uang itu digunakan untuk dana pilkades AM, yang pada saat itu akan mencalonkan lagi di tahun 2021," ujarnya.

Dalam aksinya, AM, dibantu oleh SH sebagai Sekretaris Desa Cikupa tahun 2020-2021, MI selaku Kepala Urusan Perencanaan tahun 2020-2021 dan MSE sebagai Kepala Urusan Keuangan tahun 2020-2022.

"Ketiga tersangka lainnya turut membantu AM karena dijanjikan akan kembali masuk dalam jajaran desa, dan mendapatkan keuntungan juga dari tindak pungli itu," jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan modus yang dilakukan keempat tersangka dalam pungli tersebut. AM yang bertugas sebagai pemimpin ketiga rekannya memberitahukan soal tarif PTSL yang akan dicatut kepada warga.

Lalu, tersangka SH, MI dan MSE menyosialisasikan biaya tersebut kepada warga atau para pemohon. Biaya yang diminta beragam nilainya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Ketiga tersangka bersama-sama menyosialisasikan pungutan tersebut kepada pemohon untuk keperluan pribadi," ungkapnya. 

Padahal, program PTSL yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ini tidak dipungut biaya apapun. Namun, para tersangka ini malah menyalahgunakannya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 12 Huruf E Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill