Connect With Us

4 Mantan Kades dan 1 Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Juni 2022 | 10:26

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat mantan kepala desa (kades) dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil operasional desa tahun 2018.

Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten tangerang.

”Kami tetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi mobil operasional desa, empat mantan kades, satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Eliza Saragih, seperti dilansir dari Sindonews, Jumat 10 Juni 2022.

Empat mantan kades tersebut berinisial SN, M, DM dan STN. Sedangkan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang berinisial SA.

Nova menjelaskan, modus kelima tersangka dalam korupsi tersebut yakni tidak membayarkan anggaran pengadaan mobil ke showroom penyedia kendaraan. Adapun harga masing-masing unit kendaraan mencapai Rp185 juta hingga Rp244 juta. 

Kasus ini terungkap ketika ternyata kendaraan tersebut tidak memiliki surat-surat. Kelimanya pun diperiksa hingga akhirnya mengakui pengadaan kendaraan operasional desa tersebut tidak mengikuti aturan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) dan LKPP dalam.

”Mereka seharusnya bisa langsung melakukan pembayaran, tetapi ini tidak. Dari tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp600 juta," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka juga akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih dalam pengembangan karena disinyalir masih ada sejumlah orang yang terlibat. "Dari penetapan tersangka ini kami akan terus melakukan pengembangan. Masih ada tersangka lain,” papar Nova.

Atas perbuatannya, para tersangka pun dikenakan Pasal 2 dan 3 tentang Tidak Pidana Korupsi dengan ancaman lima tahun hukuman penjara.

Untuk diketahui, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran, memperbolehkan kades melakukan pengadaan mobil operasional desa dari APBD dengan total nilai Rp20 miliar.

”Ada 27 desa yang menganggarkan mobil operasional desa, diantaranya empat mantan kades yang saat ini menjadi tersangka. Dan kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, kami masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi,” tandas Nova.

PROPERTI
Perumahan MGK Serang Raih Predikat Rumah Subsidi Terbaik di Indonesia

Perumahan MGK Serang Raih Predikat Rumah Subsidi Terbaik di Indonesia

Jumat, 6 Desember 2024 | 22:16

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya atau Infiniti Realty, meraih pengakuan sebagai perumahan subsidi terbaik di Indonesia.

WISATA
Spesial Event Akhir Tahun, Wisata Kano Kota Tangerang Beroperasi Sampai Malam

Spesial Event Akhir Tahun, Wisata Kano Kota Tangerang Beroperasi Sampai Malam

Minggu, 8 Desember 2024 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) akan menghadirkan Wisata Kano Spesial Event Akhir Tahun, selama 10-13 Desember 2024 mendatang.

BANTEN
Bethsaida Hospital Serang Tawarkan ESWL, Pengobatan Batu Ginjal Tanpa Operasi

Bethsaida Hospital Serang Tawarkan ESWL, Pengobatan Batu Ginjal Tanpa Operasi

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:08

Bethsaida Hospital Serang kini menghadirkan solusi modern untuk pengobatan batu ginjal melalui teknologi Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL).

BISNIS
bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Tahun 2025 Melalui Sustainability Bond

bank bjb Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Tahun 2025 Melalui Sustainability Bond

Selasa, 10 Desember 2024 | 22:28

bank bjb mencatatkan kinerja dan pertumbuhan bisnis yang solid sepanjang tahun 2024. Di tengah tantangan ekonomi nasional dan global, bank bjb menunjukkan kinerja berkelanjutan yang solid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill