Atasi Banjir Periuk, Pemprov Banten Keruk Situ Bulakan Agar Bisa Tampung Air 2 Kali Lipat
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:43
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan upaya mengatasi persoalan banjir tahunan di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com – Empat tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pandeglang, Banten.
Dari keempat tersangka tersebut, salah satunya adalah OSS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tangerang. Kepala Rutan Kelas 1 Pandeglang Jupri mengungkapkan kondisi tersangka yang berada di rutan.
Para tersangka, kata Jupri seperti dilansir dari Tempo, Kamis 12 Mei 2022, dalam kondisi sehat walafiat dan saat ini ditempatkan di sel Mapenaling.
“Mereka akan menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 14 hari ke depan,” terang Jupri.
Setelah itu, lanjut Jupri, keempat tersangka dugaan korupsi itu akan ditempatkan di blok tahanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Erick Folanda mengatakan keempat tersangka dikirim ke Rutan Kelas 1 Pandeglang untuk penahanan 20 hari sejak Selasa, 10 Mei 2022.
"Kami tahan dengan alasan subyektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri dan merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana," ujar Erick, Rabu 11 Mei 2022.
Seperti diketahui, selain OSS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkot Tangerang, tiga tersangka lainnya yaitu AA, Direktur PT. Nisara Karya Nusantara (NKK), AR, Site Manajer PT. NKK dan DI, penerima kuasa direktur PT. NKK.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan upaya mengatasi persoalan banjir tahunan di kawasan Periuk, Kota Tangerang.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai mempersiapkan dukungan dalam pembangunan giant sea wall atau dinding penahan laut raksasa di wilayah pantai utara (Pantura) untuk mencegah abrasi.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews