Connect With Us

Akademikus UMT Desak Kejati Banten Periksa Kepala Bapenda Terkait Kasus Korupsi Samsat Kelapa Dua

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 28 April 2022 | 17:26

Akademikus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni. (@TangerangNews / Ahmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Akademikus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari, terkait dugaan kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas, sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis 28 April 2022.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMT ini menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

"Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya," tegasnya.

Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.

"Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda," terangnya.

Selain itu, Kejati Banten juga didesak Gufroni untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.

"Dari pemeriksaan itu nanti bisa diperoleh informasi dimana celah terjadinya korupsi penggelapan pajak tersebut," katanya.

Dia juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berhasil membongkar praktik korupsi tersebut. "Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaahnya," cetusnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Banten memeriksa lima orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, uang hasil penggelapan pajak sebesar Rp6 miliar digunakan oleh empat tersangka untuk membeli mobil hingga rumah.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Viral Driver Ojol Cancel Siswi di Tangsel, Konten Dinilai Permalukan Penumpang

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:59

Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi bulan-bulanan warganet setelah videonya menolak seorang siswi SMP di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel), beredar luas di media sosial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill