Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong
Jumat, 10 April 2026 | 16:01
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TANGERANGNEWS.com-Akademikus Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Gufroni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, untuk memeriksa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari, terkait dugaan kasus korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
"Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran kepala dinas, sebagai pimpinan tertinggi dalam mengawasi kinerja bawahannya," ungkapnya saat dikonfirmasi TangerangNews, Kamis 28 April 2022.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMT ini menekankan, Kejati Banten harus menuntaskan kasus korupsi tersebut, karena kemungkinan ada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
"Saya menilai korupsi seperti ini sifatnya sistemik, jadi Kejati Banten jangan hanya mengungkap tingkat operator saja, namun juga sampai ke aktor-aktor lainnya," tegasnya.
Menurut Gufroni, Kepala Bapenda Provinsi Banten perlu diperiksa karena pelayanan di Samsat Kelapa Dua sudah menggunakan sistem online, sehingga semestinya praktik korupsi sudah dapat diminimalisir.
"Jadi kalau sudah menggunakan sistem online masih juga terjadi korupsi, patut diduga ada pembiaran atau kelalaian dari Kepala Bapenda," terangnya.
Selain itu, Kejati Banten juga didesak Gufroni untuk memeriksa penyedia jasa sistem online tersebut. Sebab aplikasi yang digunakan oleh Samsat Kelapa Dua dibuat oleh pihak ketiga yang juga patut dimintai keterangannya.
"Dari pemeriksaan itu nanti bisa diperoleh informasi dimana celah terjadinya korupsi penggelapan pajak tersebut," katanya.
Dia juga mengapresiasi kinerja Kejati Banten yang berhasil membongkar praktik korupsi tersebut. "Namun jangan hanya sebatas pada mengungkap yang tampak dipermukaan saja, tetapi justru harus lebih mendalam, sehingga kemungkinan akan terbongkar dugaan praktik korupsi berjamaahnya," cetusnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejati Banten memeriksa lima orang pejabat terkait dugaan korupsi penggelapan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, uang hasil penggelapan pajak sebesar Rp6 miliar digunakan oleh empat tersangka untuk membeli mobil hingga rumah.
Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews