Connect With Us

Penyidik Kejati Banten Geledah Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ditemukan Uang Rp1,1 Miliar

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 Januari 2022 | 16:06

Penyidik Kejati menyita dokumen dan barang bukti kasus dugaan pungli di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 Januari 2022. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap beberapa dokumen serta barang bukti di Kantor Pelayanan Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis 27 januari 2022.

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi berupa pungli oleh oknum pejabat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta terhadap perusahan jasa titipan sebesar Rp1,7 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan H Siahaan mengatakan, pihaknya mengamankan barang bukti setelah bidang Pidana Khusus Kejati Banten menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini ke tingkat penyidikan, pada Rabu 26 Januari 2022 .

“Kami gerak cepat sekitar pukul 11.00 WIB, tim penyidik Kejati Banten sekitar lima orang yang langsung dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus Iwan Ginting, telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti,” katanya.

Menurutnya, penyitaan dilakukan setelah mendapatkan penetapan ijin dari Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam penyitaan tersebut, pihak Bea Cukai Soekarno-Hatta kooperatif dalam memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan, sehingga berjalan lancar.

Adapun yang berhasil disita dalam kegiatan tersebut yakni uang sejumlah Rp1.169.900.000, dokumen-dokumen terkait perkara dimaksud yang jumlahnya sekira 1 koper.

“Proses penyitaan tersebut dilakukan selama kurang lebih 2,5 jam. Untuk selanjutnya dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud,” kata Ivan.

Pada hari ini juga tim penyidik sedang memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk dimintai keterangan di ruang riksa tindak pidana khusus Kejati Banten.

Sebelumnya diberitakan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengadukan dugaan adanya praktik pemerasan atau pungli di Bandara Soekarno-Hatta senilai Rp1,7 miliar. MAKI menduga ada oknum pegawai Bea Cukai yang melakukan pungli terhadap usaha jasa kurir.

"Adanya dugaan pemerasan/pungli yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bea dan Cukai berdinas di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Sabtu 22 Januari 2022.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill