Connect With Us

Kejari Tigaraksa Tangerang Ikut Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp15,6 Miliar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:16

Pemusnahan barang ilegal kerja sama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jabar, dan Kejari Tigaraksa Kab. Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Bea Cukai)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang, memusnahkan jutaan barang-barang ilegal senilai Rp15,6 miliar.

“Pemusnahan barang-barang ilegal ini telah dilakukan penindakan dan proses hukumnya sudah selesai, baik dari sisi kejaksaan maupun dari sisi aset negara, dan barang-barang yang kita lakukan hari ini cukup signifikan,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani pada acara Pemusnahan Barang Tangkapan Bea Cukai di Cikarang, Rabu 22 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor ilegal, 910 bale pakaian bekas, 805 potong celana pria bekas, 553 kotak Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 rol tekstil. Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp6,65 miliar

Dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) ilegal dari China merupakan barang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang sebagai barang bukti tersangka RBS dan saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Askolani menegaskan Kemenkeu khususnya Bea Cukai bersama pihak-pihak terkait tetap konsisten mengawasi dan menindak barang-barang ilegal meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bahkan kegiatan ilegal tersebut mengalami peningkatan selama kurun waktu dua tahun terakhir.

“Mungkin pelaku oknum mengira bahwa kita tidak awas dalam masa pandemi ini untuk melakukan langkah-langkah yang konsisten dan kemudian selalu tegas untuk melindungi ekonomi kita dan melindungi masyarakat kita,” ujar Askolani.

Tindakan ilegal tersebut, lanjutnya, sangat mengganggu ekonomi, daya saing, dan fairness dari kegiatan dunia usaha. Pihaknya tidak ingin kehadiran barang-barang ilegal mendistorsi dan berakibat pada penurunan kegiatan ekonomi yang legal.

Ia menyampaikan dengan meningkatnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerja sama penindakan di lapangan, merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara. Salah satunya memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain pemusnahan barang-baran ilegal tersebut, sebelumnya Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI Polri serta Kejaksaaan telah melakukan penindakan pencegahan terhadap narkotika yang selama 2021, jumlahnya mencapai 34 ton lebih.

TEKNO
YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

YouTube Eror di Indonesia, Pengguna Tak Bisa Akses Beranda hingga Shorts

Rabu, 18 Februari 2026 | 13:37

Layanan berbagi video milik Google, YouTube, dilaporkan mengalami gangguan secara global pada Rabu, 18 Februari 2026, pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

TANGSEL
Maling Bobol Rumah di Ciputat Siang Bolong, Gasak Perhiasan dan Drone Senilai Rp130 Juta

Maling Bobol Rumah di Ciputat Siang Bolong, Gasak Perhiasan dan Drone Senilai Rp130 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:11

Sebuah rumah di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sasaran aksi pencurian nekat pada Sabtu, 14 Februari 2026.

BANTEN
Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Stop Proyek Besar, Pemprov Banten Fokus Penanganan 6 Ruas Jalur Wisata Jelang Mudik Lebaran

Selasa, 17 Februari 2026 | 19:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan infrastruktur jalan kewenangan provinsi menjelang arus mudik Lebaran 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill