Connect With Us

Kejari Tigaraksa Tangerang Ikut Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Rp15,6 Miliar

Tim TangerangNews.com | Rabu, 22 Desember 2021 | 12:16

Pemusnahan barang ilegal kerja sama Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jabar, dan Kejari Tigaraksa Kab. Tangerang. (@TangerangNews / Dok. Bea Cukai)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerja sama dengan Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang, memusnahkan jutaan barang-barang ilegal senilai Rp15,6 miliar.

“Pemusnahan barang-barang ilegal ini telah dilakukan penindakan dan proses hukumnya sudah selesai, baik dari sisi kejaksaan maupun dari sisi aset negara, dan barang-barang yang kita lakukan hari ini cukup signifikan,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani pada acara Pemusnahan Barang Tangkapan Bea Cukai di Cikarang, Rabu 22 Desember 2021, seperti dikutip dari Antara.

Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 2.626.375 batang rokok ilegal, 33.810 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor ilegal, 910 bale pakaian bekas, 805 potong celana pria bekas, 553 kotak Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ilegal, 262 lembar pita cukai palsu, dan 141 rol tekstil. Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp6,65 miliar

Dari jumlah barang tersebut, sebanyak 20.227 botol minuman beralkohol impor dan 450.000 batang rokok jenis Sigaret Putih Mesin (SPM) ilegal dari China merupakan barang yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang sebagai barang bukti tersangka RBS dan saat ini telah mendapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Askolani menegaskan Kemenkeu khususnya Bea Cukai bersama pihak-pihak terkait tetap konsisten mengawasi dan menindak barang-barang ilegal meskipun di tengah pandemi Covid-19. Bahkan kegiatan ilegal tersebut mengalami peningkatan selama kurun waktu dua tahun terakhir.

“Mungkin pelaku oknum mengira bahwa kita tidak awas dalam masa pandemi ini untuk melakukan langkah-langkah yang konsisten dan kemudian selalu tegas untuk melindungi ekonomi kita dan melindungi masyarakat kita,” ujar Askolani.

Tindakan ilegal tersebut, lanjutnya, sangat mengganggu ekonomi, daya saing, dan fairness dari kegiatan dunia usaha. Pihaknya tidak ingin kehadiran barang-barang ilegal mendistorsi dan berakibat pada penurunan kegiatan ekonomi yang legal.

Ia menyampaikan dengan meningkatnya sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerja sama penindakan di lapangan, merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara. Salah satunya memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Selain pemusnahan barang-baran ilegal tersebut, sebelumnya Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI Polri serta Kejaksaaan telah melakukan penindakan pencegahan terhadap narkotika yang selama 2021, jumlahnya mencapai 34 ton lebih.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill