Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, Polda Banten Hancurkan 270,22 Gram Sabu di Blender 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 Desember 2021 | 22:18

Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan 270,22 gram sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu 15 Desember 2021.  

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten. 

“Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis sabu-sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Martri.

Martri menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu 24Oktober 2021 lalu dan mengamankan dua tersangka. “Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka yaitu H, 34, dan TH, 32, yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,”ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. “Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,”kata Martri.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

TANGSEL
Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Persiapan Porprov Banten 2026 di Tangsel Capai 30 Persen

Jumat, 18 Juli 2025 | 20:55

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memastikan bahwa Kota Tangsel siap menjadi tuan rumah ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Saat ini, persiapannya sudah mencapai 30 persen.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Pemungutan Pajak Pedagang Online Didukung DPR, Omzet Lebihi Rp500 Juta Setahun Kena PPH 0,5%

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:38

Pemerintah akan segera memungut pajak dari e-Commerce atau pedagang online setelah mengumumkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang disahkan pada 14 Juli lalu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill