Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, Polda Banten Hancurkan 270,22 Gram Sabu di Blender 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 Desember 2021 | 22:18

Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan 270,22 gram sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu 15 Desember 2021.  

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten. 

“Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis sabu-sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Martri.

Martri menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu 24Oktober 2021 lalu dan mengamankan dua tersangka. “Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka yaitu H, 34, dan TH, 32, yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,”ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. “Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,”kata Martri.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

KAB. TANGERANG
Jangan Anggap Remeh, Dokter Tangerang Sarankan Vaksinasi Flu Sebelum Liburan

Jangan Anggap Remeh, Dokter Tangerang Sarankan Vaksinasi Flu Sebelum Liburan

Rabu, 9 Juli 2025 | 10:24

Musim liburan sering kali identik dengan perjalanan jauh, aktivitas luar ruangan, dan jadwal padat bersama keluarga. Namun, tak sedikit yang lupa menjaga daya tahan tubuh, sehingga rentan terkena influenza.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill