Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, Polda Banten Hancurkan 270,22 Gram Sabu di Blender 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 Desember 2021 | 22:18

Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan 270,22 gram sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu 15 Desember 2021.  

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten. 

“Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis sabu-sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Martri.

Martri menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu 24Oktober 2021 lalu dan mengamankan dua tersangka. “Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka yaitu H, 34, dan TH, 32, yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,”ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. “Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,”kata Martri.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill