Connect With Us

Musnahkan Barang Bukti, Polda Banten Hancurkan 270,22 Gram Sabu di Blender 

Tim TangerangNews.com | Rabu, 15 Desember 2021 | 22:18

Ditresnarkoba Polda Banten memusnahkan 270,22 gram sabu. (@TangerangNews / Bidhumas Polda Banten)

TANGERANGNEWS.com-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,22 gram di ruang Aula Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu 15 Desember 2021.  

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Martri Sonny mengatakan, proses pemusnahan diawali dengan pengujian barang bukti guna memastikan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan benar-benar jenis sabu-sabu oleh BNNP Banten. 

“Setelah dipastikan bahwa barang bukti tersebut jenis sabu-sabu, selanjutnya barang bukti dimasukkan kedalam blender berisi air mendidih, setelah semuanya benar-benar hancur, kemudian dibuang ke closed,” kata Martri.

Martri menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini hasil dari penangkapan pada Minggu 24Oktober 2021 lalu dan mengamankan dua tersangka. “Pemusnahan ini hasil dari pengungkapan kasus narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka yaitu H, 34, dan TH, 32, yang diamankan di rumah tersangka Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Banten,”ujarnya.

Menurut dia, dari hasil pengungkapan ini Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba. “Dari hasil penangkapan dan pemusnahan ini Polda Banten telah kurang lebih menyelamatkan sebanyak 1.620 jiwa dari bahaya narkotika,”kata Martri.

Ia menegaskan bahwa Polda Banten dan jajaran tidak pernah gentar dalam perang memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti dalam melakukan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

BISNIS
Catat, Beragam Promo Bagi Pelanggan Telkomsel Tangerang Sepanjang September

Catat, Beragam Promo Bagi Pelanggan Telkomsel Tangerang Sepanjang September

Minggu, 6 September 2026 | 19:00

Telkomsel Area Jabotabek Jabar menghadirkan berbagai program apresiasi spesial bagi sepanjang bulan September 2026.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill