Connect With Us

Bandara Soekarno-Hatta Musnahkan 9.984 Butir Ekstasi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Agustus 2021 | 17:30

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukan barang bukti dalam jumpa pers, Selasa 3 Agustus 2021. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang menghancurkan ribuan butir barang bukti narkotika dari luar negeri.

Barang bukti yang dihancurkan di Taman Integritas Markas Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa 3 Agustus 2021 antara lain narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.984 butir. 

Kemudian, 3,1 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,028 gram khetamine yang dihancurkan dengan cara diblender kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai. 

"Ini kami musnahkan barang bukti narkotika dari berbagai macam jenis. Barang bukti ini kami dapatkan periode April sampai dengan Juli 2021," ujar Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hataorang. 

Beragam jenis barang haram tersebut didapati Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dari tujuh tersangka. 

Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat menunjukabn barang bukti dalam jumpa pers, Selasa 3 Agustus 2021.

Untuk ribuan butir ekstasi didapati dari tersangka MU yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi melalui Terminal Kargo Bandara Sorkarno-Hatta. 

Kemudian untuk sabu dan khetamine didapatkan secara kumulatif dari tersangka RS, EA, YH, AL, SA, dan AR. 

"Barang bukti ini wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala kejaksaan negeri setempat," kata Edwin. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketujuh tersangka diganjar dengan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika. 

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

65 Kendaraan Terjaring Razia, Samsat Cikokol Sediakan Bayar di Tempat

Kamis, 16 April 2026 | 14:14

Samsat Cikokol kembali menggelar razia kendaraan bermotor di Kota Tangerang. Setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Daan Mogot, kali ini razia digelar di Jalan Satria, Kamis 16 April 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill