Connect With Us

Bandar Narkoba Selundupkan 180 Gram saat Idul Fitri di Tangerang 

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 19 Mei 2021 | 21:19

Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Batuceper melakukan ungkap kasus penangkapan bandar narkoba dengan barang bukti 180 gram sabu, Rabu (19/5/2021). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian membekuk seorang bandar narkoba yang beroperasi memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS ini diamankan di apartemennya di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (14/5/2021) lalu. 

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo  mengatakan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 180 gram sabu. 

"Ada seberat 180 gram terdiri empat paket, pertama sekira 102 gram, kedua 50,2 gram, ketiga sebesar 18,28 gram, terakhir 7,14 gram sabu," jelasnya dalam jumpa pers, Rabu (19/5/2021). 

Menurut pengakuan tersangka AS, dirinya baru sekali beraksi sebagai bandar narkoba di Tangerang. 

Sebab, AS mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. 

Pelaku Bandar narkoba jenis sabu berinisial AS.

"Antara tersangka dan penyuplai ini enggak ketemu langsung sejenis ada perantaranya. Sekali ambil, AS bisa sampai 1 kilogram yang kemudian dipecah-pecah lagi sama dia," terang Pratomo. 

AS mengedarkan sabu tersebut hanya sekitar wilayah Tangerang saja yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. 

Menurut Pratomo, tersangka melancarkan aksinya tidak pandang waktu bahkan saat Hari Raya Iduk Fitri 1442 H. 

"Tersangka ini melancarkan aksinya kapan saja tidak pandang waktu, dan kebetulan ini bersamaan dengan Operasi Ketupat. Jadi bisa dibilang ini memang waktunya bersamaan dengan Operasi Ketupat," kata Pratomo. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

"Hukuman yang kita berikan paling minimal 6 tahun penjara dan maksimal bisa 30 tahun penjara," pungkasnya. (RED/RAC)

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

KOTA TANGERANG
RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

RS Melati Kota Tangerang Luncurkan Logo Baru

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:21

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 dimanfaatkan RS Melati Kota Tangerang untuk menegaskan langkah transformasi layanan kesehatan kepada masyarakat.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill