Connect With Us

Mayoritas Oknum Polisi Dipecat Gara-gara Narkoba

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 15:40

Ilustrasi Narkoba. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 113 oknum polisi dipecat selama Januari-Oktober 2020 karena melakukan pelanggaran berat. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, mayoritas dari mereka terjerat kasus narkoba.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemecatan merupakan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat, khususnya narkoba.

“Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," katanya seperti di lansir dari Deticom, Minggu (25/10/2020).

Namun, Argo tak menyebutkan rincian jumlah anggota yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, masih ada oknum anggota yang diduga terlibat kasus narkoba dan sedang dalam tahap persidangan.

“Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses. Untuk pemecatan oknum yang diduga melanggar tersebut, prosesnya menunggu putusan berkekuatan hukum tetap,” ucapnya.

Argo menegaskan, Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Mereka yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas, termasuk polisi. (RAZ/RAC)

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

KAB. TANGERANG
Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Truk Tambang Tabrak Motor di Cikupa, 2 Korban Tewas

Selasa, 19 Mei 2026 | 17:09

Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Serang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 19 Mei 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill