Connect With Us

Bantu Napi Narkoba Kabur, Ini Upah yang Diterima Petugas Lapas Tangerang

Redaksi | Kamis, 8 Oktober 2020 | 11:16

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang terlibat atas kaburnya narapidana narkoba Cai Changpan diketahui menerima upah.

Keduanya yakni inisial S, Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Tangerang. Satu lagi ES, Pegawai Kesehatan Lapas.

Berdasar menyelidikan polisi, keduanya terbukti membantu Cai Changpan melarikan diri, salah satunya dengan membelikan mesin pompa air.

"Mereka pun diberi imbalan sebesar Rp100 ribu. Berdasar fakta tersebut, yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Kamis (8/10/2020).

Polda Metro Jaya juga tah menetapkan dua petugas itu sebagai tersangka. Karena melanggar Pasal 426 KUHP yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri.

"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka. Mereka diancam 4 tahun penjara," ujar Yusri.

Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai Changpan ke luar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan.

Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

NASIONAL
Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Purbaya Naikan Anggaran TKD 2027 Jadi Rp735 Triliun, Fokus ke Daerah dengan PAD Rendah 

Senin, 17 Agustus 2026 | 20:53

Pemerintah merancang anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan outlook TKD 2026 yang tercatat Rp696,9 triliun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill