Connect With Us

Bantu Napi Narkoba Kabur, Ini Upah yang Diterima Petugas Lapas Tangerang

Redaksi | Kamis, 8 Oktober 2020 | 11:16

Lapas Kelas I Tangerang di Jalan Veteran, Kota Tangerang. (TangerangNews.com / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang terlibat atas kaburnya narapidana narkoba Cai Changpan diketahui menerima upah.

Keduanya yakni inisial S, Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Tangerang. Satu lagi ES, Pegawai Kesehatan Lapas.

Berdasar menyelidikan polisi, keduanya terbukti membantu Cai Changpan melarikan diri, salah satunya dengan membelikan mesin pompa air.

"Mereka pun diberi imbalan sebesar Rp100 ribu. Berdasar fakta tersebut, yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Kamis (8/10/2020).

Polda Metro Jaya juga tah menetapkan dua petugas itu sebagai tersangka. Karena melanggar Pasal 426 KUHP yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri.

"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka. Mereka diancam 4 tahun penjara," ujar Yusri.

Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai Changpan ke luar negeri.

Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan.

Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill