Sinar Mas Land Hadirkan Hunian Sekaligus Tempat Usaha Seharga Rp1,9 Miliar
Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:00
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TANGERANGNEWS.com-Dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang yang terlibat atas kaburnya narapidana narkoba Cai Changpan diketahui menerima upah.
Keduanya yakni inisial S, Wakil Komandan Regu Lapas Kelas 1 Tangerang. Satu lagi ES, Pegawai Kesehatan Lapas.
Berdasar menyelidikan polisi, keduanya terbukti membantu Cai Changpan melarikan diri, salah satunya dengan membelikan mesin pompa air.
"Mereka pun diberi imbalan sebesar Rp100 ribu. Berdasar fakta tersebut, yang bersangkutan ada indikasi kelalaian membantu tersangka atau Cai Changpan ini melarikan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir dari JPNN, Kamis (8/10/2020).
Polda Metro Jaya juga tah menetapkan dua petugas itu sebagai tersangka. Karena melanggar Pasal 426 KUHP yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri.
"Kita naikan statusnya dari saksi sebagai tersangka. Mereka diancam 4 tahun penjara," ujar Yusri.
Saat ini, polisi dan pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Cai Changpan ke luar negeri.
Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk memblokir KTP yang bersangkutan.
Sebab, pria asal China itu diketahui telah berpindah kewarganegaraan Indonesia dan memiliki e-KTP.
Permintaan terhadap hunian dan ruang komersial berkonsep loft di wilayah Bogor terus menunjukkan potensi pertumbuhan yang kuat.
TODAY TAGBencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia berdampak langsung pada sektor penerbangan.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews