Connect With Us

Razia Kamar Napi di Rutan Jambe, Petugas Temukan Belasan Ponsel & Benda Terlarang Lainnya

Mohamad Romli | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:49

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi didampingi petugas Rutan dan personel TNI saat mengekspose hasil temuan ponsel dan benda terlarang lainnya milik warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/10/2020) (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belasan ponsel milik warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) disita petugas rumah tahanan (rutan) Kelas 1 Tangerang dari kamar para penghuni hotel predeo yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut.

Selain menyita 15 ponsel milik WBP, dalam operasi gabungan Bersama personnel TNI/Polri itu, petugas juga sejumlah benda terlarang seperti headset, pengisi daya ponsel (power bank) dan benda-benda berbahaya lainnya seperti pisau dan palu.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi mengaku heran dengan temuan tersebut. Ia mengatakan, penjagaan ketat oleh petugas telah dilakukan agar benda-benda milik WBP tersebut tidak masuk ke dalam lingkungan Rutan.

“Meskipun para WBP disini dikatakan lockdown, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada keterlibatan petugas,” ujar Affandi usai menyampaikan hasil sidak kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

Keberadaan benda-benda terlarang di lingkungan Rutan itu disinyalirnya karena ada keterlibatan pihak ketiga yang sengaja memberikan kemudahan bagi WBP untuk mengakses fasilitas di luar aturan dalam rutan. Tentunya, kata Fonika, pihaknya tidak bisa menuduh, dan masih terus mendalami. Karena, dalam sidak juga ditemukan barang-barang tempat penyimpanan khusus.

“Tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk ke depan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Fonika mejelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada WBP Rutan Kelas I A Tangerang melalui tim satuan kepatuhan internal. Jadi, kata dia, tim itulah yang akan memberikan berbagai macam sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran. Bisa berupa teguran, hormat kepada bendera, bahkan sampai tindakan-tindakan yang keras.

“Untuk warga binaan sendiri akan diregister F, akan dimasukkan kedalam trap sel (sel tikus) selama 6 hari,” pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill