Connect With Us

Razia Kamar Napi di Rutan Jambe, Petugas Temukan Belasan Ponsel & Benda Terlarang Lainnya

Mohamad Romli | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:49

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi didampingi petugas Rutan dan personel TNI saat mengekspose hasil temuan ponsel dan benda terlarang lainnya milik warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/10/2020) (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belasan ponsel milik warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) disita petugas rumah tahanan (rutan) Kelas 1 Tangerang dari kamar para penghuni hotel predeo yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut.

Selain menyita 15 ponsel milik WBP, dalam operasi gabungan Bersama personnel TNI/Polri itu, petugas juga sejumlah benda terlarang seperti headset, pengisi daya ponsel (power bank) dan benda-benda berbahaya lainnya seperti pisau dan palu.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi mengaku heran dengan temuan tersebut. Ia mengatakan, penjagaan ketat oleh petugas telah dilakukan agar benda-benda milik WBP tersebut tidak masuk ke dalam lingkungan Rutan.

“Meskipun para WBP disini dikatakan lockdown, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada keterlibatan petugas,” ujar Affandi usai menyampaikan hasil sidak kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

Keberadaan benda-benda terlarang di lingkungan Rutan itu disinyalirnya karena ada keterlibatan pihak ketiga yang sengaja memberikan kemudahan bagi WBP untuk mengakses fasilitas di luar aturan dalam rutan. Tentunya, kata Fonika, pihaknya tidak bisa menuduh, dan masih terus mendalami. Karena, dalam sidak juga ditemukan barang-barang tempat penyimpanan khusus.

“Tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk ke depan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Fonika mejelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada WBP Rutan Kelas I A Tangerang melalui tim satuan kepatuhan internal. Jadi, kata dia, tim itulah yang akan memberikan berbagai macam sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran. Bisa berupa teguran, hormat kepada bendera, bahkan sampai tindakan-tindakan yang keras.

“Untuk warga binaan sendiri akan diregister F, akan dimasukkan kedalam trap sel (sel tikus) selama 6 hari,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill