Connect With Us

Razia Kamar Napi di Rutan Jambe, Petugas Temukan Belasan Ponsel & Benda Terlarang Lainnya

Mohamad Romli | Sabtu, 3 Oktober 2020 | 11:49

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi didampingi petugas Rutan dan personel TNI saat mengekspose hasil temuan ponsel dan benda terlarang lainnya milik warga binaan pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/10/2020) (TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Belasan ponsel milik warga binaan pemasyarakatan (WBP/narapidana) disita petugas rumah tahanan (rutan) Kelas 1 Tangerang dari kamar para penghuni hotel predeo yang terletak di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang tersebut.

Selain menyita 15 ponsel milik WBP, dalam operasi gabungan Bersama personnel TNI/Polri itu, petugas juga sejumlah benda terlarang seperti headset, pengisi daya ponsel (power bank) dan benda-benda berbahaya lainnya seperti pisau dan palu.

Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang Fonika Affandi mengaku heran dengan temuan tersebut. Ia mengatakan, penjagaan ketat oleh petugas telah dilakukan agar benda-benda milik WBP tersebut tidak masuk ke dalam lingkungan Rutan.

“Meskipun para WBP disini dikatakan lockdown, tapi tidak menutup kemungkinan pasti ada keterlibatan petugas,” ujar Affandi usai menyampaikan hasil sidak kepada awak media, Jumat (2/10/2020).

Keberadaan benda-benda terlarang di lingkungan Rutan itu disinyalirnya karena ada keterlibatan pihak ketiga yang sengaja memberikan kemudahan bagi WBP untuk mengakses fasilitas di luar aturan dalam rutan. Tentunya, kata Fonika, pihaknya tidak bisa menuduh, dan masih terus mendalami. Karena, dalam sidak juga ditemukan barang-barang tempat penyimpanan khusus.

“Tentunya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk ke depan akan segera kita tindaklanjuti,” katanya.

Fonika mejelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada WBP Rutan Kelas I A Tangerang melalui tim satuan kepatuhan internal. Jadi, kata dia, tim itulah yang akan memberikan berbagai macam sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran. Bisa berupa teguran, hormat kepada bendera, bahkan sampai tindakan-tindakan yang keras.

“Untuk warga binaan sendiri akan diregister F, akan dimasukkan kedalam trap sel (sel tikus) selama 6 hari,” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill