Connect With Us

Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 10 Tersangka

Muhamad Heru | Rabu, 4 November 2020 | 11:23

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku Residivis. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 10 tersangka kasus narkoba dalam waktu satu bulan Oktober 2020.

 

Sepuluh tersangka itu adalah R, SI, ADG, FEF, MR, A, S, NHS, SS, dan RA.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan dari 10 orang yang ditangkap dua diantaranya yakni tersangka RA dan FEF merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Keduanya pernah divonis untuk kasus penyalahgunaan narkoba selama beberapa tahun.

 

“Tersangka FEF divonis 4 tahun lebih sedangkan RA bahkan pernah menjalani rehabilitasi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang.

 

Ade menambahkan, selain residivis, tersangka RA dan FEF juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pengguna narkoba dan penjual obat keras tanpa izin edar.

 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 2,65 gram, sabu 4,42 gram, sinte atau ganja sintetis 13,54 gram, ektasi 7 butir, obat hexymer 7416 butir, dan tramadol 3240 butir.

 

“Untuk tersangka penjual tramadol dan hexymer, mendapatkan untung 100 sampai 200 persen. Karena mereka beli harga Rp1000 per butir sedangkan dijual Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per butirnya,” terang Ade, Rabu (4/11/2020).

 

Ade juga menyebut, obat keras tanpa izin edar banyak dijual kepada para remaja. Asalkan mendapatkan untung, para tersangka tidak memilih-milih calon pembeli.

 

Oleh karenya, Ade mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas mencurigakan.

 

“Mari kita bekerjasama, memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Ade.

KAB. TANGERANG
890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

890 Rumah di Desa Kresek Tangerang Sudah 3 Hari Kebanjiran, Warga Mengaku Belum Dapat Bantuan Logistik

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:38

Banjir merendam Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang dengan ketinggian 30 sentimeter sampai satu meter. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari sejak Senin 8 Maret hingga Rabu 11 Maret 2026.

OPINI
Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Ketika Perbaikan Jalan Tak Pernah Benar-Benar Selesai

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:50

Jalanan yang rusak di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang sering terasa seperti masalah yang tidak pernah benar benar selesai. Bahkan anehnya, kerusakan itu biasanya muncul hanya di titik tertentu di ruas jalan yang berlubang.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill