Connect With Us

Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 10 Tersangka

Muhamad Heru | Rabu, 4 November 2020 | 11:23

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku Residivis. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 10 tersangka kasus narkoba dalam waktu satu bulan Oktober 2020.

 

Sepuluh tersangka itu adalah R, SI, ADG, FEF, MR, A, S, NHS, SS, dan RA.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan dari 10 orang yang ditangkap dua diantaranya yakni tersangka RA dan FEF merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Keduanya pernah divonis untuk kasus penyalahgunaan narkoba selama beberapa tahun.

 

“Tersangka FEF divonis 4 tahun lebih sedangkan RA bahkan pernah menjalani rehabilitasi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang.

 

Ade menambahkan, selain residivis, tersangka RA dan FEF juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pengguna narkoba dan penjual obat keras tanpa izin edar.

 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 2,65 gram, sabu 4,42 gram, sinte atau ganja sintetis 13,54 gram, ektasi 7 butir, obat hexymer 7416 butir, dan tramadol 3240 butir.

 

“Untuk tersangka penjual tramadol dan hexymer, mendapatkan untung 100 sampai 200 persen. Karena mereka beli harga Rp1000 per butir sedangkan dijual Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per butirnya,” terang Ade, Rabu (4/11/2020).

 

Ade juga menyebut, obat keras tanpa izin edar banyak dijual kepada para remaja. Asalkan mendapatkan untung, para tersangka tidak memilih-milih calon pembeli.

 

Oleh karenya, Ade mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas mencurigakan.

 

“Mari kita bekerjasama, memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Ade.

BANTEN
Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Sarang Walet, Kepiting dan Manggis Asal Banten Diekspor Senilai Rp40,8 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:04

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melepas ekspor komoditas unggulan asal Provinsi Banten senilai Rp40,8 miliar melalui Satuan Pelayanan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 21 Agustus 2026.

TEKNO
Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Baterai Bekas Jangan Dibuang Sembarangan, AZKO Ajak Masyarakat Kelola Limbah Elektronik

Jumat, 21 Agustus 2026 | 15:46

Baterai menjadi salah satu benda yang digunakan dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Mulai dari remote, jam, mouse, senter hingga mainan, berbagai perangkat membutuhkan baterai agar dapat berfungsi.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill