Connect With Us

Satresnarkoba Polresta Tangerang Bekuk 10 Tersangka

Muhamad Heru | Rabu, 4 November 2020 | 11:23

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku Residivis. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 10 tersangka kasus narkoba dalam waktu satu bulan Oktober 2020.

 

Sepuluh tersangka itu adalah R, SI, ADG, FEF, MR, A, S, NHS, SS, dan RA.

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan dari 10 orang yang ditangkap dua diantaranya yakni tersangka RA dan FEF merupakan residivis untuk kasus yang sama.

Keduanya pernah divonis untuk kasus penyalahgunaan narkoba selama beberapa tahun.

 

“Tersangka FEF divonis 4 tahun lebih sedangkan RA bahkan pernah menjalani rehabilitasi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang.

 

Ade menambahkan, selain residivis, tersangka RA dan FEF juga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Sedangkan 8 tersangka lainnya merupakan pengguna narkoba dan penjual obat keras tanpa izin edar.

 

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti ganja kering siap edar sebanyak 2,65 gram, sabu 4,42 gram, sinte atau ganja sintetis 13,54 gram, ektasi 7 butir, obat hexymer 7416 butir, dan tramadol 3240 butir.

 

“Untuk tersangka penjual tramadol dan hexymer, mendapatkan untung 100 sampai 200 persen. Karena mereka beli harga Rp1000 per butir sedangkan dijual Rp2 ribu sampai Rp3 ribu per butirnya,” terang Ade, Rabu (4/11/2020).

 

Ade juga menyebut, obat keras tanpa izin edar banyak dijual kepada para remaja. Asalkan mendapatkan untung, para tersangka tidak memilih-milih calon pembeli.

 

Oleh karenya, Ade mengajak semua lapisan masyarakat untuk melapor apabila mengetahui atau mencurigai aktivitas mencurigakan.

 

“Mari kita bekerjasama, memutus mata rantai peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya,” pungkas Ade.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Gagal Capai Target Tiga Besar, Carlos Pena Akui Performa Persita Dua Bulan Terakhir Sangat Buruk

Senin, 25 Mei 2026 | 11:26

Persita Tangerang menutup musim BRI Super League 2025/2026 dengan hasil mengecewakan usai kalah 1-3 dari Persis Solo di Banten International Stadium, Sabtu, 23 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill